ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Polri

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Redaksi by Redaksi
05/11/2024
in Polri
0
Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

Related posts

Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut

Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut

23/06/2026
Jabatan Kasat Reskrim Berganti, Kapolres Kudus: Tantangan Penegakan Hukum Kian Kompleks

Jabatan Kasat Reskrim Berganti, Kapolres Kudus: Tantangan Penegakan Hukum Kian Kompleks

30/05/2026

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.

Previous Post

DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN POLRESTA BANYUMAS TANAM BIBIT JAGUNG DAN TABUR BENIH IKAN

Next Post

Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

Next Post
Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Atlet Polresta Surakarta Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Taekwondo Jepang

Atlet Polresta Surakarta Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Taekwondo Jepang

3 bulan ago
Membangun Kepercayaan Lewat Aksi Nyata, Duta Pelayanan Perkuat Pelayanan Publik di Samsat Semarang 2

Membangun Kepercayaan Lewat Aksi Nyata, Duta Pelayanan Perkuat Pelayanan Publik di Samsat Semarang 2

4 bulan ago
Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 tahun ago
Satreskrim Polres Sragen Bongkar Aksi Pencurian Accu Truk Sampah DLH, Pelaku Dibekuk Kurang dari Dua Pekan

Satreskrim Polres Sragen Bongkar Aksi Pencurian Accu Truk Sampah DLH, Pelaku Dibekuk Kurang dari Dua Pekan

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN