Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah merencanakan kenaikan tarif Bus Rapid Transit (BRT) untuk mengatasi kenaikan biaya operasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan transportasi umum tetap berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Informasi tersebut mencuat setelah beberapa sumber internal mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh Dishub. Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, khususnya para pengguna setia BRT yang khawatir akan dampaknya terhadap pengeluaran harian mereka.
Namun, upaya untuk mendapatkan tanggapan langsung dari Kusnandir, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, tidak membuahkan hasil. Pada Selasa (21/1/2025), seorang aktivis yang mencoba menghubungi Kusnandir melalui telepon seluler untuk meminta klarifikasi terkait rencana tersebut tidak mendapatkan respon.
Sebagian masyarakat berharap Dishub dapat lebih transparan mengenai dasar perhitungan kenaikan tarif ini. “Kenaikan tarif memang tidak bisa dihindari jika biaya operasional naik, tapi harus ada penjelasan yang jelas kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Rani, seorang pengguna BRT yang juga seorang pekerja di pusat kota.
Di sisi lain, beberapa pihak mendesak pemerintah untuk mencari alternatif solusi, seperti optimalisasi subsidi atau efisiensi pengelolaan armada, sebelum memutuskan kenaikan tarif.
Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian kenaikan tarif atau kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Warga diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut dan berharap pemerintah tetap mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. ( Hardi)











