ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dilaporkan Pesta Sabu, Warga Jenar Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, 2 Pelaku Lain Tengah Didalami Polisi

Redaksi by Redaksi
28/01/2025
in Hukum & Kriminal
0
Dilaporkan Pesta Sabu, Warga Jenar Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, 2 Pelaku Lain Tengah Didalami Polisi

Sragen, Jawa Tengah – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil mengamankan seorang pria terduga pengguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jumat (24/1/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sabu di sebuah rumah di Dukuh Pondok, Desa Kandangsapi.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Tersangka yang diamankan berinisial BU alias Budi (37), seorang warga Desa Kandangsapi. Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat residu sabu dan sebuah ponsel merk Redmi berwarna biru.

Kapolres Sragen AKBP Petrus P Silalahi dalam.keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Luqman Effendi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati tiga pria di lokasi dan langsung mengamankan mereka,” ujarnya.

Selain alat hisap sabu, polisi juga menemukan indikasi penggunaan narkotika secara pribadi oleh para pelaku.

Ketiga pria yang diamankan, yakni BU alias Budi, Pr alias Pur, dan Po alias Parno, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dua pelaku lainnya, yakni Pr dan Po, sementara ini ditahan di berkas berbeda untuk pendalaman kasus.

Menurut keterangan awal, barang tersebut diakui dibeli seharga Rp5 juta dari seorang pemasok yang identitasnya masih dalam penelusuran.

“Barang bukti yang kami amankan cukup jelas menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat ini kami masih mendalami asal-usul barang tersebut dan peran masing-masing pelaku,” lanjut AKP Luqman.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Previous Post

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Next Post

Razia Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polsek Sidoharjo Amankan Seorang Penjual, Sita Belasan Liter Minuman Beralkohol

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Razia Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polsek Sidoharjo Amankan Seorang Penjual, Sita Belasan Liter Minuman Beralkohol

Razia Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polsek Sidoharjo Amankan Seorang Penjual, Sita Belasan Liter Minuman Beralkohol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Peduli Akan Kesehatan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan

Peduli Akan Kesehatan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan

3 bulan ago
Memberikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami di Timur Indonesia

Memberikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami di Timur Indonesia

2 bulan ago
Semangat Juang Teruji, Profesionalisme Terbukti, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Pleton Tangkas Periode II TA 2026

Semangat Juang Teruji, Profesionalisme Terbukti, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Pleton Tangkas Periode II TA 2026

2 bulan ago
Siaga Bhayangkara Regu 3 Polres Tegal Lakukan Penanganan Tanah Bergerak di Desa Padasari

Siaga Bhayangkara Regu 3 Polres Tegal Lakukan Penanganan Tanah Bergerak di Desa Padasari

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN