ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dilaporkan Pesta Sabu, Warga Jenar Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, 2 Pelaku Lain Tengah Didalami Polisi

Redaksi by Redaksi
28/01/2025
in Hukum & Kriminal
0
Dilaporkan Pesta Sabu, Warga Jenar Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, 2 Pelaku Lain Tengah Didalami Polisi

Sragen, Jawa Tengah – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil mengamankan seorang pria terduga pengguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jumat (24/1/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sabu di sebuah rumah di Dukuh Pondok, Desa Kandangsapi.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Tersangka yang diamankan berinisial BU alias Budi (37), seorang warga Desa Kandangsapi. Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat residu sabu dan sebuah ponsel merk Redmi berwarna biru.

Kapolres Sragen AKBP Petrus P Silalahi dalam.keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Luqman Effendi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati tiga pria di lokasi dan langsung mengamankan mereka,” ujarnya.

Selain alat hisap sabu, polisi juga menemukan indikasi penggunaan narkotika secara pribadi oleh para pelaku.

Ketiga pria yang diamankan, yakni BU alias Budi, Pr alias Pur, dan Po alias Parno, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dua pelaku lainnya, yakni Pr dan Po, sementara ini ditahan di berkas berbeda untuk pendalaman kasus.

Menurut keterangan awal, barang tersebut diakui dibeli seharga Rp5 juta dari seorang pemasok yang identitasnya masih dalam penelusuran.

“Barang bukti yang kami amankan cukup jelas menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat ini kami masih mendalami asal-usul barang tersebut dan peran masing-masing pelaku,” lanjut AKP Luqman.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Previous Post

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Next Post

Razia Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polsek Sidoharjo Amankan Seorang Penjual, Sita Belasan Liter Minuman Beralkohol

Next Post
Razia Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polsek Sidoharjo Amankan Seorang Penjual, Sita Belasan Liter Minuman Beralkohol

Razia Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polsek Sidoharjo Amankan Seorang Penjual, Sita Belasan Liter Minuman Beralkohol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen Terhadap Hak OAP Dalam Politik dan Pemerintahan

Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen Terhadap Hak OAP Dalam Politik dan Pemerintahan

2 tahun ago
Begini Kunci Kemanunggalan TMMD Ke 127 Kodim Wonogiri Di Desa Kembang

Begini Kunci Kemanunggalan TMMD Ke 127 Kodim Wonogiri Di Desa Kembang

4 bulan ago
Amankan Rapat Pleno Terbuka di KPU, Segini Jumlah Personel TNI-Polri di Jepara Diturunkan

Amankan Rapat Pleno Terbuka di KPU, Segini Jumlah Personel TNI-Polri di Jepara Diturunkan

2 tahun ago
Pangdam XII/Tpr Resmikan Rumah Singgah dan Beri Makan Bergizi Anak-anak Beranda Negeri

Pangdam XII/Tpr Resmikan Rumah Singgah dan Beri Makan Bergizi Anak-anak Beranda Negeri

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN