ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Posting Video Penyiksaan Anjing via Status WhatsApp, Aris Hantoro Warga Sragen Minta Maaf, Berikut Penjelasan Lengkap Kapolres Sragen

Redaksi by Redaksi
09/06/2025
in Hukum & Kriminal
0
Posting Video Penyiksaan Anjing via Status WhatsApp, Aris Hantoro Warga Sragen Minta Maaf, Berikut Penjelasan Lengkap Kapolres Sragen

Sragen, Jateng – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar luas di media sosial dan sempat menimbulkan keresahan publik, khususnya di Kabupaten Sragen.

Dalam narasi yang menyertai unggahan ulang tersebut, disebutkan seolah-olah kejadian memilukan itu terjadi di wilayah Sragen.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, memberikan klarifikasi resmi dan membeberkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh jajarannya.

Dalam keterangan resminya, Kapolres menegaskan bahwa video penyiksaan hewan tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.

Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” jelas AKBP Petrus.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, bahwa Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, adalah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.

Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor.

Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” lanjut Kapolres.

Percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Rumah Singgah Clow, yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.

Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

(Red/hms)

Tags: Kapolres sragenPenyiksaan anjingPosting video
Previous Post

Polresta Pati Gagalkan Aksi Gangster yang akan Melakukan Aksi Tawuran

Next Post

Modern dan Lengkap, Markas Baru Denbekang IV/4.B Diresmikan Pangdam IV/Diponegoro

Next Post
Modern dan Lengkap, Markas Baru Denbekang IV/4.B Diresmikan Pangdam IV/Diponegoro

Modern dan Lengkap, Markas Baru Denbekang IV/4.B Diresmikan Pangdam IV/Diponegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Dampingi Warga, Pastikan Pengesahan STNK Berjalan Lancar

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Dampingi Warga, Pastikan Pengesahan STNK Berjalan Lancar

5 bulan ago
Menjelang Bulan Ramadan, Satgas Pangan Polres Jepara Cek Ketersediaan Dan Harga Sembako di Tahunan

Menjelang Bulan Ramadan, Satgas Pangan Polres Jepara Cek Ketersediaan Dan Harga Sembako di Tahunan

3 bulan ago
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curat Sepeda Road Bike Bernilai Belasan Juta Rupiah

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curat Sepeda Road Bike Bernilai Belasan Juta Rupiah

3 bulan ago
Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Bantu Kelancaran Layanan di Samsat Semarang 2

Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Bantu Kelancaran Layanan di Samsat Semarang 2

4 hari ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN