Jakarta, binnews.id — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan 17+8 tuntutan rakyat dalam aksi damai pada 31 Agustus 2025. Aspirasi yang menyoroti isu korupsi, transparansi anggaran, hingga keadilan sosial itu mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Menindaklanjuti aksi tersebut, DPR menggelar rapat konsultasi pimpinan bersama fraksi-fraksi pada 4 September 2025, dan pada 5 September 2025 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan langkah konkret sebagai respons resmi lembaga legislatif.
Dalam keputusan itu, DPR memutuskan:
- Menghentikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR, efektif sejak 31 Agustus 2025.
- Memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR, kecuali undangan resmi kenegaraan, berlaku 1 September 2025.
- Memangkas sejumlah fasilitas dewan, termasuk tunjangan pulsa, listrik, dan transportasi.
“Kami mendengar dengan jelas aspirasi masyarakat. DPR akan menindaklanjuti sesuai mekanisme konstitusi. Keputusan ini adalah bukti komitmen kami menjawab tuntutan rakyat,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (5/9).
Dasco juga menambahkan, poin-poin lain dari 25 tuntutan rakyat (17 pokok + 8 tambahan) akan dibahas lebih lanjut bersama fraksi-fraksi DPR agar dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata.
(red)











