ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jakarta

DPR RI Respon 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta dan Batasi Perjalanan Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
05/09/2025
in Jakarta
0
DPR RI Respon 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta dan Batasi Perjalanan Luar Negeri

Jakarta, binnews.id — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan 17+8 tuntutan rakyat dalam aksi damai pada 31 Agustus 2025. Aspirasi yang menyoroti isu korupsi, transparansi anggaran, hingga keadilan sosial itu mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Menindaklanjuti aksi tersebut, DPR menggelar rapat konsultasi pimpinan bersama fraksi-fraksi pada 4 September 2025, dan pada 5 September 2025 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan langkah konkret sebagai respons resmi lembaga legislatif.

Related posts

Wali Kota Agustina Bawa Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia

Wali Kota Agustina Bawa Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia

21/05/2026
MENLUA RI SUGIONO MENGECAM KERAS SERANGAN TERHADAP PRAJURIT TNI UNIFIL DI LEBANON

MENLUA RI SUGIONO MENGECAM KERAS SERANGAN TERHADAP PRAJURIT TNI UNIFIL DI LEBANON

31/03/2026

Dalam keputusan itu, DPR memutuskan:

  1. Menghentikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR, efektif sejak 31 Agustus 2025.
  2. Memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR, kecuali undangan resmi kenegaraan, berlaku 1 September 2025.
  3. Memangkas sejumlah fasilitas dewan, termasuk tunjangan pulsa, listrik, dan transportasi.

“Kami mendengar dengan jelas aspirasi masyarakat. DPR akan menindaklanjuti sesuai mekanisme konstitusi. Keputusan ini adalah bukti komitmen kami menjawab tuntutan rakyat,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (5/9).

Dasco juga menambahkan, poin-poin lain dari 25 tuntutan rakyat (17 pokok + 8 tambahan) akan dibahas lebih lanjut bersama fraksi-fraksi DPR agar dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata.

(red)

Previous Post

Ketua AMKI Jateng Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di DPRD Pati, Desak Usut Tuntas Pelaku

Next Post

Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

Next Post
Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

2 bulan ago
Gandeng Stakeholder, Satlantas Polres Kendal Optimalkan Edukasi di Titik Rawan Pelanggaran

Gandeng Stakeholder, Satlantas Polres Kendal Optimalkan Edukasi di Titik Rawan Pelanggaran

4 bulan ago
Polres Pemalang Gelar Sertijab Kasat Lantas, AKP Arief Wiranto Resmi Digantikan AKP Fitriyanto

Polres Pemalang Gelar Sertijab Kasat Lantas, AKP Arief Wiranto Resmi Digantikan AKP Fitriyanto

1 bulan ago
Tarian Anak Coki dari Riau Viral di Dunia, Pacu Jalur Disorot Internasional

Tarian Anak Coki dari Riau Viral di Dunia, Pacu Jalur Disorot Internasional

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN