ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Redaksi by Redaksi
08/09/2025
in News
0
Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Jakarta, binnews.id — Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri menyusul insiden di mana kendaraan taktis Brimob yang dipimpinnya menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Namun, jejak kariernya kembali menjadi sorotan karena sebelumnya ia tercatat sebagai saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, pada 2017.

  1. Keterlibatan Sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Dalam putusan PN Jakarta Utara No. 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr, Cosmas disebut sebagai saksi yang didatangi oleh pelaku—Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis—pada akhir 2019, di mana keduanya mengaku telah melakukan penyiraman air keras terhadap Novel. Mereka mengaku memilih Cosmas sebagai tempat percaya karena kedekatan emosional dan latar belakang kesamaan. Namun Cosmas tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan hanya memberi keterangan sebagai saksi.

Related posts

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

16/04/2026
Polres Padanglawas Diduga Tebang Pilih Kasus

Polres Padanglawas Diduga Tebang Pilih Kasus

14/04/2026
  1. Kasus Kematian Ojol Affan & PTDH

Insiden yang memicu kariernya terhenti adalah ketika kendaraan rantis Brimob yang dipimpinnya menabrak dan menyebabkan kematian Affan Kurniawan. Sidang etik memutuskan pemecatan tidak dengan hormat. Tujuh anggota Brimob lainnya kini masih diperiksa oleh Propam.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pandangannya secara tegas pada Kamis, 4 September 2025, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan:

“Sidang etik Polri sudah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi itu tidak menutup pintu bagi proses pidana. Kalau ada bukti kuat, tentu perkara ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum.”

Yusril menegaskan bahwa meski sanksi internal telah dijatuhkan, pemerintah mendorong proses yang transparan dan akuntabel, dengan pengawasan lembaga independen seperti Komnas HAM tetap terbuka, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

(Red)

Previous Post

Komnas HAM Minta Aparat Bebaskan Peserta Demo yang Ditahan

Next Post

Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Next Post
Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara

10 bulan ago
Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

8 bulan ago
Membangun Kepercayaan Lewat Aksi Nyata, Duta Pelayanan Perkuat Pelayanan Publik di Samsat Semarang 2

Membangun Kepercayaan Lewat Aksi Nyata, Duta Pelayanan Perkuat Pelayanan Publik di Samsat Semarang 2

2 minggu ago
Iming-Iming Lolos CPNS Berujung Penjara, Kapolres Klaten Ungkap Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Iming-Iming Lolos CPNS Berujung Penjara, Kapolres Klaten Ungkap Penipuan Ratusan Juta Rupiah

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN