ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jakarta

Komnas HAM Minta Aparat Bebaskan Peserta Demo yang Ditahan

Redaksi by Redaksi
07/09/2025
in Jakarta
0
Komnas HAM Minta Aparat Bebaskan Peserta Demo yang Ditahan

Jakarta, binnews.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum segera membebaskan peserta aksi demonstrasi yang hingga kini masih ditahan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan aparat harus mengedepankan prinsip restorative justice dan menjamin hak-hak dasar warga negara.

Dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9), Anis Hidayah menyampaikan pihaknya telah menerima laporan penangkapan sewenang-wenang terhadap massa aksi sejak 29 Agustus 2025. “Komnas HAM menerima 28 aduan masyarakat, mayoritas terkait dugaan penangkapan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Related posts

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

13/09/2026
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

03/09/2026

Selain itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menambahkan pihaknya juga menemukan adanya korban jiwa dalam gelombang aksi di berbagai daerah. “Sedikitnya 10 orang meninggal dunia, diduga akibat kekerasan aparat saat pengamanan aksi,” katanya, selasa (2/9/25).

Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk:

  1. Membebaskan peserta aksi yang ditahan tanpa dasar hukum jelas.
  2. Menjamin akses bantuan hukum bagi semua demonstran yang masih diproses.
  3. Menghentikan praktik kekerasan berlebihan dalam penanganan aksi massa.
  4. Mengusut tuntas aparat yang terlibat pelanggaran HAM dalam pengamanan aksi.

Anis menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. “Kami mengingatkan negara agar tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penanganan unjuk rasa,” ucapnya.

Komnas HAM akan terus memantau perkembangan penanganan aksi di berbagai daerah serta melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pemenuhan hak warga negara.

(red)

Previous Post

Upacara Penutupan Dikmaba Infanteri TA 2025, Pangdam IV/Diponegorolantik Prajurit Sersan Dua

Next Post

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Related Posts

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi
Jakarta

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

13/09/2026
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga
Jakarta

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

03/09/2026
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, Dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Jakarta

Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, Dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI

30/08/2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

29/08/2026
Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Komitmen DPR RI Dibacakan, Polisi Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan
Jakarta

Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Komitmen DPR RI Dibacakan, Polisi Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan

28/08/2026
Sejumlah Akun Pengguna di Indonesia Terdampak Pemblokiran, WhatsApp Akui Kesalahan Sistem
Jakarta

Sejumlah Akun Pengguna di Indonesia Terdampak Pemblokiran, WhatsApp Akui Kesalahan Sistem

27/08/2026
Next Post
Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

DPW PWDPI Jawa Tengah Silaturahmi ke Rumah Penasehat, Hendrar Prihadi Tekankan Peran Strategis Wartawan

DPW PWDPI Jawa Tengah Silaturahmi ke Rumah Penasehat, Hendrar Prihadi Tekankan Peran Strategis Wartawan

7 bulan ago
Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

1 tahun ago
PT Praba Mas Hill Gerak Cepat, Komitmen dengan Pemkot Dibuktikan Lewat Perbaikan Jalan Kalipancur

PT Praba Mas Hill Gerak Cepat, Komitmen dengan Pemkot Dibuktikan Lewat Perbaikan Jalan Kalipancur

7 bulan ago
Jembatan Garuda Bolo Diresmikan, Perkuat Akses dan Dorong Kesejahteraan Warga Boyolali

Jembatan Garuda Bolo Diresmikan, Perkuat Akses dan Dorong Kesejahteraan Warga Boyolali

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN