ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum AMPB Nilai Penangkapan Anggota Aliansi Tak Sesuai Prosedur Hukum

Redaksi by Redaksi
10/10/2025
in News
0
Kuasa Hukum AMPB Nilai Penangkapan Anggota Aliansi Tak Sesuai Prosedur Hukum

Semarang, binnews.id —
Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Nimerodi Gulo, menilai penangkapan terhadap empat anggota Aliansi oleh pihak kepolisian tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana yang berlaku.

Dalam keterangan persnya, Nimerodi bersama tim ALFOKASI (Aliansi Fokus Advokasi dan Konsultasi Masyarakat) mendatangi Polda pada Jumat (10/10/2025) untuk mencari kejelasan mengenai status hukum empat orang anggota Aliansi yang ditangkap.

Related posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026

Keempat orang tersebut sebelumnya diduga terlibat dalam insiden pembakaran mobil, pembakaran motor, serta penyerangan terhadap aparat kepolisian. Namun, menurut pihak kuasa hukum, dugaan peristiwa itu terjadi pada 13 Agustus 2005, sehingga dinilai telah melewati batas waktu penuntutan (kadaluarsa) sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.

“Sampai hari ini baru satu orang yang bisa kami temui, sementara tiga lainnya belum diketahui keberadaannya secara pasti,” ujar Nimerodi Gulo, jumat (10/10).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan seharusnya hanya dilakukan jika seseorang tertangkap tangan. Dalam kasus lain, penyidik wajib memanggil yang bersangkutan terlebih dahulu sebagai saksi. Bila yang bersangkutan tidak hadir setelah dipanggil secara patut, barulah penangkapan dapat dilakukan dengan surat resmi yang wajib ditembuskan kepada keluarga.

Namun, dalam penangkapan kali ini, pihaknya menilai surat penangkapan tidak disampaikan kepada keluarga, dan pelaksanaannya dilakukan secara mendadak.

“Kami memprotes keras tindakan ini karena melanggar prosedur hukum. Penangkapan yang tidak sesuai aturan tidak sah secara hukum,” tegas Nimerodi.

Kuasa hukum berharap pihak kepolisian menjelaskan dasar hukum dan proses penangkapan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, saat wartawan berupaya mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Jateng melalui pesan WhatsApp terkait penangkapan empat anggota Aliansi serta perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap Teguh (AMPB), belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Previous Post

Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi Langkah Cepat DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan Rusak

Next Post

Kontak Tembak di Lanny Jaya, Komandan OPM Mayu Waliya Tewas dalam Serangan Balasan TNI

Related Posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
News

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
News

Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

30/08/2026
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
News

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

30/08/2026
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
News

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

25/08/2026
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
News

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

24/08/2026
Next Post
Kontak Tembak di Lanny Jaya, Komandan OPM Mayu Waliya Tewas dalam Serangan Balasan TNI

Kontak Tembak di Lanny Jaya, Komandan OPM Mayu Waliya Tewas dalam Serangan Balasan TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara, Ini Motifnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara, Ini Motifnya

1 tahun ago
Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2025

11 bulan ago
Masjid Ar-Rahman Pangandaran: Desain Unik Baret TNI Bintang Empat, Simbol Dedikasi Panglima TNI

Masjid Ar-Rahman Pangandaran: Desain Unik Baret TNI Bintang Empat, Simbol Dedikasi Panglima TNI

2 tahun ago
Wamendagri Bima: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

Wamendagri Bima: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN