ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Obat Terlarang Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 6.224 Butir Psikotropika

Redaksi by Redaksi
09/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 6.224 Butir Psikotropika

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 6.224 butir obat obatan terlarang dari berbagai jenis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 wib, di sebuah rumah di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Tersangka diketahui berinisial UP (34), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang disimpan tanpa izin. Tersangka mengakui barang barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Kompol Willy, Kamis (8/1/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 900 butir Alprazolam, 2.450 butir Tramadol, dan 2.874 butir Hexymer, dua unit telepon genggam beserta kartu SIM aktif, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial F, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian tim opsnal Sat Resnarkoba. Obat obatan tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri dan sebagian diedarkan kembali, namun belum sempat terjual karena keburu diamankan petugas.

“Yang bersangkutan tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian. Perbuatannya jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan masyarakat,” tegas Kompol Willy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

(Red).

Previous Post

Kapolres Kendal Cek Produksi dan Distribusi MBG di Brangsong, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

Next Post

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Next Post
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Sukses Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Lebaran 2026, Polda Jateng Tuai Apresiasi Tokoh Masyarakat

Sukses Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Lebaran 2026, Polda Jateng Tuai Apresiasi Tokoh Masyarakat

3 minggu ago
Gandeng Stakeholder, Satlantas Polres Kendal Optimalkan Edukasi di Titik Rawan Pelanggaran

Gandeng Stakeholder, Satlantas Polres Kendal Optimalkan Edukasi di Titik Rawan Pelanggaran

2 bulan ago
Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

1 tahun ago
Korem 073/Makutarama raih prestasi di bidang Teritorial pada Lomba Karya Bakti TNI AD

Korem 073/Makutarama raih prestasi di bidang Teritorial pada Lomba Karya Bakti TNI AD

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN