ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Obat Terlarang Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 6.224 Butir Psikotropika

Redaksi by Redaksi
09/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 6.224 Butir Psikotropika

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 6.224 butir obat obatan terlarang dari berbagai jenis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 wib, di sebuah rumah di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Tersangka diketahui berinisial UP (34), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang disimpan tanpa izin. Tersangka mengakui barang barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Kompol Willy, Kamis (8/1/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 900 butir Alprazolam, 2.450 butir Tramadol, dan 2.874 butir Hexymer, dua unit telepon genggam beserta kartu SIM aktif, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial F, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian tim opsnal Sat Resnarkoba. Obat obatan tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri dan sebagian diedarkan kembali, namun belum sempat terjual karena keburu diamankan petugas.

“Yang bersangkutan tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian. Perbuatannya jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan masyarakat,” tegas Kompol Willy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

(Red).

Previous Post

Kapolres Kendal Cek Produksi dan Distribusi MBG di Brangsong, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

Next Post

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

3 bulan ago
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

1 tahun ago
Polri Terjunkan 573 Personil Satgas OMPC Amankan Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jateng di MCC Marina

Polri Terjunkan 573 Personil Satgas OMPC Amankan Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jateng di MCC Marina

2 tahun ago
Do’a Bersama, Ustadz Adi Hidayat Ajak Prajurit Kodam IV/Diponegoro Perkuat Iman dan Taqwa

Do’a Bersama, Ustadz Adi Hidayat Ajak Prajurit Kodam IV/Diponegoro Perkuat Iman dan Taqwa

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN