ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Lendosis Akhirnya Ditangkap di Banyuasin

Redaksi by Redaksi
16/10/2025
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Lendosis Akhirnya Ditangkap di Banyuasin

Palembang, binnews.id — Polisi akhirnya menangkap Febrianto (22), pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspitasari (22), seorang wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang beberapa waktu lalu.

Tersangka dibekuk tim gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di Desa Sidomulio Jalur 18, Jembatan 4, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, kampung halamannya sendiri.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Dalam proses penangkapan, polisi sempat memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras dan Satreskrim Palembang. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel,”
ujar Kombes Nandang kepada awak media, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial dan sempat berkomunikasi beberapa kali sebelum bertemu di hotel tempat kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sakit hati karena korban menolak saat diajak berhubungan badan untuk kedua kalinya. Karena emosi, pelaku membekap, mencekik, lalu mengikat tangan korban dengan jilbab hingga meninggal dunia,”
terang Johannes Bangun didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.

Motif dan Barang Bukti

Usai membunuh korban, pelaku mengambil ponsel dan sepeda motor korban sebelum melarikan diri ke Banyuasin. Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV, komunikasi digital, dan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

“Kami akan lakukan rekonstruksi untuk memastikan kronologi peristiwa secara lengkap. Semua bukti forensik dan petunjuk di lokasi sudah kami amankan,”
tambah Kombes Johannes Bangun.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Tersangka Febrianto dijerat dengan:

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau

Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polisi akan segera melengkapi berkas perkara, memanggil saksi-saksi tambahan, dan melakukan rekonstruksi kejadian di tempat perkara ditemukan untuk memastikan seluruh fakta sesuai hasil penyidikan.

Kombes Nandang juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi:

“Kami minta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Biarkan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

(Red)

Previous Post

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Next Post

Aniaya ASN dengan Airsoft Gun, Residivis Sempat Ancam Bunuh Korban Kini Ditahan Polisi

Next Post
Aniaya ASN dengan Airsoft Gun, Residivis Sempat Ancam Bunuh Korban Kini Ditahan Polisi

Aniaya ASN dengan Airsoft Gun, Residivis Sempat Ancam Bunuh Korban Kini Ditahan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Sambut Tahun Baru, Kapolres Kendal Imbau Warga Rayakan Sederhana Tanpa Kembang Api

Sambut Tahun Baru, Kapolres Kendal Imbau Warga Rayakan Sederhana Tanpa Kembang Api

4 bulan ago
Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

1 bulan ago
Polresta Surakarta Amankan Pelaku Curanmor di Mojosongo

Polresta Surakarta Amankan Pelaku Curanmor di Mojosongo

9 bulan ago
Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN