Semarang, binnews.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Samsat Kota Semarang 2. Pamin 2 Sie STNK, Ipda Ribut Hadi Handoko, turun langsung melakukan pengecekan terhadap layanan Samsat Keliling (Samkel) di kawasan Jalan Simpang Lima, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar dan sesuai dengan standar pelayanan prima Ditlantas Polda Jawa Tengah. Dalam pengecekan itu, Ipda Ribut memantau langsung proses verifikasi data wajib pajak, pengesahan STNK, hingga interaksi petugas dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan Samsat, baik di kantor maupun di lapangan, tetap cepat, ramah, dan konsisten. Petugas di lapangan harus menjaga profesionalitas agar masyarakat semakin nyaman dalam membayar pajak,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko di sela pengecekan.
Ia juga menegaskan, kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor utama untuk memperpanjang STNK tahunan. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga dengan mobilitas tinggi.
“Kami operasikan Samsat Keliling di sejumlah titik strategis agar lebih dekat dengan masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus hadir di mana masyarakat membutuhkan,” tambahnya.
Selain memastikan pelayanan keliling berjalan baik, Ipda Ribut Hadi Handoko juga menyoroti pentingnya pelayanan yang inklusif dan humanis di kantor Samsat Kota Semarang 2.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kelompok rentan, Samsat Semarang 2 kini menyediakan loket layanan khusus bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas di area lantai dasar kantor.
Langkah ini diambil karena ruang utama pelayanan berada di lantai atas, sehingga diperlukan akses alternatif yang lebih mudah bagi kelompok tersebut. Di loket ini juga disediakan kursi roda, toilet khusus, serta area parkir prioritas.
“Kami ingin semua wajib pajak mendapatkan kemudahan tanpa terkecuali. Petugas kami siap membantu agar pelayanan tetap inklusif,” jelas Ipda Ribut.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda, Widya Sena, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Samsat Kota Semarang 2 dalam memberikan akses layanan bagi semua kalangan.
“Inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada keadilan dan kemudahan bagi masyarakat. Kami harap fasilitas khusus ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Melalui inovasi dan pengawasan langsung tersebut, Samsat Kota Semarang 2 menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, ramah, dan peduli terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat.
📍 Alamat Kantor Samsat Kota Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
☎️ (024) 7475810











