Semarang, binnews.id — Pada Sabtu (22/11/2025), petugas aktif membantu para wajib pajak yang datang untuk melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK di Kantor Samsat Semarang 2. Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 menunjukkan peran pentingnya dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kendaraan bagi masyarakat.
Petugas Duta Pelayanan terlihat menyambut wajib pajak sejak tiba di area pelayanan, memberikan penjelasan terkait alur proses, dokumen yang harus disiapkan, hingga memastikan masyarakat tidak salah antre maupun mengalami kebingungan.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak yang datang bisa terlayani dengan cepat dan tanpa hambatan. Banyak yang masih belum paham alurnya, jadi kami dampingi dari awal sampai proses selesai,” ujar salah satu Duta Pelayanan.
Bukan hanya memberikan arahan, petugas juga membantu pengecekan kelengkapan berkas agar wajib pajak tidak perlu bolak-balik saat memasuki loket pelayanan. Pendampingan ini membuat proses pengesahan STNK berjalan lebih lancar, terutama pada hari Sabtu yang biasanya memiliki volume pengunjung cukup tinggi.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa keberadaan Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima.
“Duta Pelayanan kami tugaskan untuk memastikan wajib pajak mendapatkan panduan yang jelas. Dengan begitu, proses pengesahan lebih cepat, antrean tertib, dan masyarakat merasa terbantu,” ujarnya, Sabtu (22/11).
Ia juga mengajak masyarakat untuk disiplin membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang
Jam Layanan
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











