MOROWALI, Sulawesi Tengah — 30 November 2025. Bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut operasionalnya sebagai “anomali” karena dinilai minim kehadiran aparat negara. Bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS itu telah beroperasi sejak 2014 untuk melayani logistik industri dan mobilitas pekerja.
Bandara IMIP memiliki landasan pacu 1.890 meter dan tercatat sebagai bandara khusus di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Kementerian Perhubungan.
PT IMIP merupakan konsorsium Indonesia–Tiongkok dengan struktur kepemilikan:
Shanghai Decent Investment Group/Tsingshan (49,69%)
PT Sulawesi Mining Investment (25%)
PT Bintang Delapan Investama (25,31%)
Kawasan ini menjadi pusat industri nikel, stainless steel, dan bahan baku baterai kendaraan listrik.
Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia
- Joko Widodo (mantan Presiden RI), Klarifikasi Peresmian
Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP.
“Bandara yang saya resmikan di Morowali adalah Bandara Maleo. Bukan Bandara IMIP.”
Pernyataan ini meluruskan nformasi yang sebelumnya beredar di publik.
- Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP Terdaftar Resmi
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar sebagai bandara khusus dan berada dalam sistem perhubungan udara nasional.
“Bandara IMIP sudah terdaftar, dan personel dari instansi terkait telah diturunkan untuk memastikan operasional sesuai regulasi.”
Menurut Kemenhub, aspek engawasan kini dipertegas, termasuk penempatan petugas negara sesuai aturan.
- Menteri Pertahanan, Soroti Minimnya Aparat Negara
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut operasional bandara tersebut sebelumnya menunjukkan indikasi “anomali,” terutama soal minimnya fungsi negara di fasilitas strategis.
“Tidak boleh ada kesan negara di dalam negara. Pengawasan terhadap fasilitas seperti ini harus jelas.”
- TNI Angkatan Udara, Tidak Ada Penerbangan Asing
TNI AU melalui pejabat resminya menegaskan:
“Hingga saat ini tidak ditemukan aktivitas penerbangan asing di Bandara IMIP.”
Hal ini menepis dugaan bahwa bandara tersebut sudah beroperasi sebagai bandara internasional.
Kementerian Perhubungan juga telah mencabut status kemungkinan izin penerbangan luar negeri, sehingga Bandara IMIP kini kembali berstatus domestik khusus sepenuhnya.
(Red)











