ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

Redaksi by Redaksi
08/12/2025
in News
0
KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

Medan – Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan ini menjadi hal yang menggembirakan agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

Demikian disampaikan Rektor Univa,
Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka Seminar Nasional
Sosialisasi UU KUHAP dengan tema “Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru”, Senin (8/22) di Aula Univa Medan.

Related posts

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

16/04/2026
Polres Padanglawas Diduga Tebang Pilih Kasus

Polres Padanglawas Diduga Tebang Pilih Kasus

14/04/2026

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom.

Dikatakan Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU yang berlaku di Indonesia. “Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,”jelasnya.

Salah seorang pembicara, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan, dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru.

“Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,”jelasnya.

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi.

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik.

“KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,” jelasnya. (Tim)

Previous Post

Duta Pelayanan Siaga! Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Kini Semakin Mudah

Next Post

Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

Next Post
Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Prajurit Kodim 0704/Banjarnegara Satukan Dua Dusun Lewat Jembatan di Sungai Brakah

Prajurit Kodim 0704/Banjarnegara Satukan Dua Dusun Lewat Jembatan di Sungai Brakah

2 bulan ago
Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Personel Satpol PP saat Evakuasi ODGJ di Alian

Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Personel Satpol PP saat Evakuasi ODGJ di Alian

2 bulan ago
Optimalisasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Hadirkan Proses STNK yang Transparan dan Cepat di Samsat Semarang 2

Optimalisasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Hadirkan Proses STNK yang Transparan dan Cepat di Samsat Semarang 2

2 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Meninjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Pangdam IV/Diponegoro Meninjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN