ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Banjir Bandang Terjang Dusun Daleman Tuntang, DPRD Soroti Dugaan Galian C Ilegal Dekat Rest Area KM 445 B

Redaksi by Redaksi
31/12/2025
in Jawa Tengah
0
Banjir Bandang Terjang Dusun Daleman Tuntang, DPRD Soroti Dugaan Galian C Ilegal Dekat Rest Area KM 445 B

Semarang, binnews.id — Banjir bandang disertai lumpur tebal melanda Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini diduga kuat dipicu longsoran material lumpur dari aktivitas galian C yang disinyalir ilegal di sekitar Rest Area KM 445 B, aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan material tanah dan lumpur dari area galian mengalir deras ke permukiman warga. Sejumlah rumah terdampak, salah satunya rumah milik Sri Suparni, warga RT 04 RW 04 Dusun Daleman, yang tertimbun lumpur cukup tebal.

Related posts

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

17/04/2026
Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

17/04/2026

Warga mengaku telah lama melihat aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut sebelum banjir terjadi. Bahkan, warga mengantongi dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan alat berat beroperasi di area galian C tersebut.

Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang bersama aparat TNI-Polri dan relawan bergerak cepat melakukan pembersihan material lumpur dan membantu warga terdampak.

Dugaan Galian C Ilegal
Aktivitas galian C di sekitar Rest Area KM 445 B diduga tidak mengantongi izin resmi. Hingga 31 Desember 2025, tidak ditemukan dokumen perizinan galian C untuk lokasi tersebut pada portal resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, maupun situs peraturan.bpk.go.id.

Dugaan ini menguat lantaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak November 2024 telah memperketat penertiban galian C ilegal pasca disahkannya Raperda Minerba. Data Pemprov Jateng menyebutkan, dari keseluruhan aktivitas galian C yang ada, baru sekitar 30 persen yang mengantongi izin resmi.
Kasus ini juga menambah daftar panjang persoalan galian C di wilayah Tuntang, menyusul dugaan aktivitas serupa yang sebelumnya melibatkan PT Brilian Berkah Abadi, yang juga disebut-sebut belum mengantongi izin lengkap.

Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa banjir bandang di Dusun Daleman bukan kejadian pertama.
“Ini sudah kejadian yang ketiga kalinya. Artinya ada persoalan serius yang harus segera ditangani. Kami meminta Pemkab Semarang dan juga Pemprov Jawa Tengah untuk bertindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas galian C di wilayah ini,” tegas Bondan.

Bondan menambahkan, apabila terbukti tidak berizin, pengelola galian C harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami warga.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Kalau memang ilegal, harus dihentikan dan diproses sesuai aturan. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tambahnya.

Senada, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang juga mendesak dilakukan peninjauan ulang terhadap seluruh aktivitas galian C, khususnya yang berada dekat permukiman dan fasilitas publik.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2013 mengatur tentang izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C). Namun hingga kini, belum ditemukan data spesifik yang menunjukkan adanya izin resmi galian C di sekitar Rest Area KM 445 B. (Red)

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Gelar UKT dan Penutupan Latkadertih PSM Gelombang II

Next Post

Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Next Post
Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dandim 0709/Kebumen dan Kades Somagede Susuri Lereng Demi Air Bersih Warga, TMMD ke-127 Wujudkan Harapan Desa

Dandim 0709/Kebumen dan Kades Somagede Susuri Lereng Demi Air Bersih Warga, TMMD ke-127 Wujudkan Harapan Desa

1 bulan ago
Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

1 bulan ago
Trailer Terseret Kereta Api di Kaligawe, Tidak Ada Korban Jiwa

Trailer Terseret Kereta Api di Kaligawe, Tidak Ada Korban Jiwa

6 bulan ago
Miris, Seorang Remaja Jadi Kurir Sabu Hanya Demi Upah Puluhan Ribu

Miris, Seorang Remaja Jadi Kurir Sabu Hanya Demi Upah Puluhan Ribu

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN