Jakarta, binnews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi lengkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo (SDW) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers KPK pada Selasa, 20 Januari 2026, oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayubinnews.id.
“Pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi pengisian jabatan perangkat desa pada bulan Maret 2026,” ujar Asep Guntur.
Menurut KPK, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan dengan 401 desa dan 5 kelurahan, sehingga total terdapat 406 wilayah administrasi desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 601 jabatan perangkat desa diketahui dalam kondisi kosong dan direncanakan akan diisi pada rekrutmen Maret 2026.
Diduga Ada Permintaan Uang kepada Calon Perangkat Desa
Asep Guntur menyampaikan, informasi pembukaan formasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030 bersama orang-orang kepercayaannya.
“Atas informasi tersebut, diduga saudara SDW bersama sejumlah pihak meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa,” kata Asep, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, sejak November 2025, SDW diduga telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa bersama timnya.
“Dalam pelaksanaannya, pada masing-masing kecamatan ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai koordinator kecamatan, yang kami sebut sebagai tim delapan,” jelasnya.
Delapan Kepala Desa Ditunjuk sebagai Koordinator
Asep Guntur membeberkan delapan kepala desa yang diduga ditunjuk sebagai koordinator tingkat kecamatan, yakni:
SIS, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana
SUD, Kepala Desa Angkatanlor, Kecamatan Tambakromo
YON, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
IM, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
YY, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota
PRA, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota
AG, Kepala Desa Selungkep, Kecamatan Kayen
JION, (sesuai data yang disampaikan KPK)
“Para koordinator ini diduga berperan dalam menghimpun dana dari para calon perangkat desa,” lanjut Asep.
KPK Dalami Aliran Dana
KPK menegaskan saat ini masih mendalami alur aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. KPK akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan aliran dana yang terjadi,” tegas Asep.











