JAKARTA, binnews.id — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Keraton Kasunanan Surakarta, termasuk dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026), sebagaimana terekam dalam siaran resmi YouTube TVR Parlemen.
Fadli mengungkapkan, selama ini Keraton Surakarta menerima hibah dari tiga sumber utama, yakni Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah pusat melalui APBN. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, dana hibah tersebut selama ini diterima atas nama pribadi.
“Selama ini menurut keterangan, penerimanya pribadi. Ke depan kita ingin ada pertanggungjawaban yang jelas, terutama terkait tanggung jawab atas hibah yang diberikan, termasuk dari APBN,” ujar Fadli Zon, Rabu (21/1).
Untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan dana negara, Kementerian Kebudayaan telah menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPH-PA) Tedjowulan atau Panembahan Agung Tejo Bulan sebagai pelaksana dan penanggung jawab pengelolaan Keraton Surakarta.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Fadli menilai Panembahan Agung Tejo Bulan merupakan figur senior di lingkungan keraton yang memiliki pengalaman serta kapasitas untuk menjalankan peran tersebut.
Selain pengelolaan administrasi, Panembahan Agung Tejo Bulan juga diharapkan dapat memfasilitasi musyawarah keluarga guna meredakan konflik internal keraton. Salah satu persoalan yang disoroti adalah penguncian area keraton seluas sekitar 8,5 hektare yang berstatus Cagar Budaya Nasional dan saat ini dilaporkan tidak terawat.
“Kami menilai beliau senior dan bisa menjadi fasilitator atas nama pemerintah pusat,” tambah Fadli.
Pemerintah, lanjut Fadli, menegaskan tidak ikut campur dalam konflik internal keluarga Keraton Surakarta. Fokus pemerintah adalah pada perlindungan aset budaya nasional serta memastikan penggunaan dana negara dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemeliharaan dan pelestarian warisan budaya nasional, termasuk Keraton Surakarta, agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. (Red)











