ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Total 11,81 Gram Sabu Disita, Dua Pengedar Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Redaksi by Redaksi
24/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Total 11,81 Gram Sabu Disita, Dua Pengedar Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Banyumas, binnews.id – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 11,81 gram.

Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka HAB (26) di sebuah rumah di Jalan Pahlawan V, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 18.15 wib.

Related posts

Tiga Terduga Pelaku Modus Ganjal ATM di Pamulang Ditangkap, Dua Dilumpuhkan dengan Tembakan

Tiga Terduga Pelaku Modus Ganjal ATM di Pamulang Ditangkap, Dua Dilumpuhkan dengan Tembakan

30/07/2026
Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka HAB, petugas menemukan alat hisap sabu serta barang bukti lainnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka dan ditemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika dengan tersangka lain.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka kedua, GMS alias Garpet (25), pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 wib. Dari tersangka GMS, petugas menemukan puluhan sedotan berisi sabu dengan berat lebih dari 10 gram, serta barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka GMS, ditemukan foto foto titik alamat yang kemudian dikembangkan oleh petugas. Dari lokasi lokasi tersebut kembali ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat karena barang bukti melebihi 5 gram, ungkap Kompol Willy.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Banyumas sampai ke akarnya. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya. (Red)

Previous Post

Harapan Ketum PWDPI untuk Richo Tambuse dan Pengurus DPW Lampung yang Baru

Next Post

Antisipasi Kecelakaan, AKBP Windy Syafutra Inisiasi Pelatihan Khusus Sopir MBG se-Purworejo

Next Post
Antisipasi Kecelakaan, AKBP Windy Syafutra Inisiasi Pelatihan Khusus Sopir MBG se-Purworejo

Antisipasi Kecelakaan, AKBP Windy Syafutra Inisiasi Pelatihan Khusus Sopir MBG se-Purworejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

8 bulan ago
Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota FKPM

Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota FKPM

2 tahun ago
Polda Jateng Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Solo-Jogja untuk Kelancaran Arus Mudik

Polda Jateng Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Solo-Jogja untuk Kelancaran Arus Mudik

1 tahun ago
3.262 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Semarang

3.262 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Semarang

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN