ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax, Pelaku Ditangkap di Manyaran

Redaksi by Redaksi
04/02/2026
in Hukum & Kriminal
0
Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax, Pelaku Ditangkap di Manyaran

Wonogiri, binnews.id – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonogiri. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit I Satreskrim bersama Tim Resmob Polres Wonogiri.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial R.H., pemilik sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2025 warna putih, yang diduga digelapkan oleh pelaku berinisial W alias G. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di wilayah Kelurahan Purworejo, Kecamatan Wonogiri.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut awalnya berada dalam penguasaan pelaku, namun tanpa seizin pemilik justru digadaikan kepada pihak lain.

“Pelaku diduga menggadaikan sepeda motor milik korban dengan nilai Rp5 juta tanpa hak. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax beserta kelengkapannya,” ujar AKP Anom Prabowo, Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah perkara dilimpahkan dari Polsek Wonogiri Kota, Unit I Satreskrim Polres Wonogiri bersama Tim Resmob melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada 1 Februari 2026, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, tanpa perlawanan.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana penggelapan. Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, dengan nilai denda maksimal Rp200 juta.

AKP Anom menegaskan, Polres Wonogiri berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.
(Hms).

Previous Post

Dalam Proses Pengesahan dan Perpanjangan STNK, Duta Pelayanan Jadi Kunci Tertib Administrasi di Samsat Semarang 2

Next Post

Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Personel Satpol PP saat Evakuasi ODGJ di Alian

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Personel Satpol PP saat Evakuasi ODGJ di Alian

Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Personel Satpol PP saat Evakuasi ODGJ di Alian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Danrem 074/Warastaratama Resmikan Jembatan Penghubung Antar Desa Dan Kelurahan Di Wonogiri

Danrem 074/Warastaratama Resmikan Jembatan Penghubung Antar Desa Dan Kelurahan Di Wonogiri

2 bulan ago
Pesan Tegas Danramil 03 Serengan, Kepada Satgas TMMD, Ormas & Warga Masyarakat, Target Sasaran Fisik & Non fisik Harus Tuntas Tepat Waktu

Pesan Tegas Danramil 03 Serengan, Kepada Satgas TMMD, Ormas & Warga Masyarakat, Target Sasaran Fisik & Non fisik Harus Tuntas Tepat Waktu

2 bulan ago
Yankesling Sidokkes Polresta Banyumas Ke Polsek Jajaran Lakukan Pemeriksaan Tensi Darah

Yankesling Sidokkes Polresta Banyumas Ke Polsek Jajaran Lakukan Pemeriksaan Tensi Darah

2 tahun ago
PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK

PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN