ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Polri

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
06/03/2026
in Polri
0
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Deli Serdang – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang

Related posts

Operasi Ketupat Candi 2026 Dimatangkan, Polda Jateng Fokuskan Pengamanan Mudik dan Pelayanan Masyarakat

Operasi Ketupat Candi 2026 Dimatangkan, Polda Jateng Fokuskan Pengamanan Mudik dan Pelayanan Masyarakat

11/03/2026
Kapolres Kendal Sematkan Satyalancana Pengabdian kepada 61 Personel Polri

Kapolres Kendal Sematkan Satyalancana Pengabdian kepada 61 Personel Polri

27/01/2026

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,
dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”Tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (Tim)

Previous Post

Melintasi Sungai Tuntang, Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga Ngombak dan Kentengsari

Next Post

Ditlantas Polda Jateng Hadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk Membantu Proses STNK

Next Post
Ditlantas Polda Jateng Hadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk Membantu Proses STNK

Ditlantas Polda Jateng Hadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk Membantu Proses STNK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

2071 Pelanggar Ditindak Satlantas Polresta Banyumas Selama Operasi Patuh Candi 2025

2071 Pelanggar Ditindak Satlantas Polresta Banyumas Selama Operasi Patuh Candi 2025

9 bulan ago
Sungguh Bejat Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Dengan Iming – Iming Uang 50 Ribu

Sungguh Bejat Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Dengan Iming – Iming Uang 50 Ribu

2 tahun ago
Aksi Dramatis Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Narkoba

Aksi Dramatis Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Narkoba

5 bulan ago
Penambangan Galian C di Mangunharjo/Bulusan Tembalang Dipastikan Ilegal, DLH Jateng: “Silahkan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum”

Penambangan Galian C di Mangunharjo/Bulusan Tembalang Dipastikan Ilegal, DLH Jateng: “Silahkan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum”

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN