Semarang, binnewd.id — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Petugas ini bertugas memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat yang mengurus pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pada Jumat (13/3/2026), Duta Pelayanan terlihat aktif memberikan arahan kepada masyarakat yang datang ke kantor Samsat. Petugas membantu menjelaskan tahapan pelayanan, memeriksa kelengkapan berkas, serta mengarahkan wajib pajak menuju loket pelayanan yang sesuai.
Pendampingan tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami prosedur pelayanan yang harus dilalui. Dengan alur yang jelas dan informasi yang tepat, proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan informatif kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan arahan yang jelas sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya, jumat (13/3).
Melalui pelayanan yang semakin baik tersebut, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta semakin sadar pentingnya tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB











