ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

Redaksi by Redaksi
02/04/2026
in Jawa Tengah
0
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

Wonogiri, binnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I pada Selasa (31/3/2026). Seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, diamankan di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta 2.049 butir obat daftar G jenis yarindo, beserta sejumlah barang pendukung lainnya termasuk satu unit handphone.

Related posts

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

17/04/2026
Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

17/04/2026

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (2/4/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kerap mengedarkan narkotika dengan memanfaatkan transportasi umum. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari bus dan menuju area terminal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan obat daftar G yang diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Sukoharjo, serta kasus narkotika pada tahun 2023 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hms))

Previous Post

Proses STNK Jadi Lebih Bersahabat, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Hadir Melayani dengan Empati dan Ketepatan

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung di Pemalang.

Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung di Pemalang.

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung di Pemalang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pohon Tumbang di Depan Kantor Diklat LP Kedung Pane Semarang, Mobil Kijang Tertimpa: Disperkim Cepat Tangani Lokasi

Pohon Tumbang di Depan Kantor Diklat LP Kedung Pane Semarang, Mobil Kijang Tertimpa: Disperkim Cepat Tangani Lokasi

1 tahun ago
Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

1 tahun ago
Truk Tronton Terguling di Turunan Gombel, Sopir Tewas dan Arus Flyover Jatingaleh Ditutup Sementara

Truk Tronton Terguling di Turunan Gombel, Sopir Tewas dan Arus Flyover Jatingaleh Ditutup Sementara

5 bulan ago
Dukungan Keluarga Kepada SMSI Perkuat Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk RM. Margono Djojohadikoesoemo

Dukungan Keluarga Kepada SMSI Perkuat Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk RM. Margono Djojohadikoesoemo

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN