Semarang, binnews.id — Bagi banyak masyarakat, mengurus STNK sering dianggap sebagai proses rumit dan melelahkan. Namun, Samsat Semarang 2 berhasil mengubah persepsi tersebut melalui kehadiran Duta Pelayanan yang melayani dengan empati dan ketepatan.
Setiap hari, Duta Pelayanan mengamati kedatangan pemohon dan menawarkan bantuan secara proaktif. Mereka memastikan pemohon memahami prosedur, menyiapkan berkas, dan masuk ke jalur yang tepat. Pendekatan ini membuat pemohon merasa benar-benar diperhatikan.
Sentuhan empati dalam cara petugas berkomunikasi membuat suasana pelayanan lebih bersahabat. Warga yang awalnya cemas menjadi lebih tenang karena merasa didampingi oleh petugas yang kompeten.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyatakan bahwa pelayanan berbasis empati menjadi nilai utama yang harus dibawa Duta Pelayanan.
“Empati itu penting. Ketika masyarakat merasa dihargai, seluruh proses akan lebih lancar dan tidak ada ketegangan,” tuturnya, kamis (2/4).
Dengan pendekatan empati dan ketepatan dalam pendampingan, pengurusan STNK kini menjadi pengalaman yang jauh lebih baik di Samsat Semarang 2.
Alamat:
Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Jam Pelayanan Kantor Samsat Semarang 2: Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB, Jumat: 08.00 – 14.00 WIB, Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











