Semarang, binnews.id – Viral aksi penjambretan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, terungkap dipicu motif sederhana namun berbahaya: keinginan pelaku untuk membeli minuman keras.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M. Syahduddi, mengungkapkan kedua pelaku, DBF alias Weng (24) dan RIF alias Dito (25), melakukan aksi penjambretan dengan kekerasan dalam kondisi mabuk setelah sebelumnya mengonsumsi alkohol sejak dini hari.
“Sebelumnya mereka sudah minum sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB, dalam kondisi mabuk, mereka ingin membeli minuman keras lagi, tetapi sudah tidak memiliki uang,” ujar Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (8/4).
Dalam kondisi terpengaruh alkohol tersebut, keduanya kemudian mencari sasaran secara acak di jalan. Saat melihat korban, pelaku langsung mendekat dan meminta barang berharga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) pagi saat teman korban ACH tengah menunggu, korban YH. Meski sempat menyerahkan dompet, situasi berubah menjadi kekerasan ketika YH berusaha mempertahankan barang milik ACH.
Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menyabet wajah YH hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan 17 jahitan.
Ironisnya, dari aksi brutal tersebut, pelaku hanya berhasil membawa uang tunai sebesar Rp100 ribu, yang rencananya digunakan untuk membeli minuman keras.
Salah satu pelaku, Dito, juga mengakui motif tersebut saat diamankan petugas. “Untuk membeli minum,” ucapnya singkat.
Polisi menyebut, pengaruh alkohol menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku nekat melakukan tindak kriminal tanpa mempertimbangkan risiko maupun dampak terhadap korban.
Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Red)











