Semarang, binnews.id — Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui duta pelayanan yang bertugas di Samsat Semarang 2. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan perpanjangan maupun pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sejak masyarakat memasuki area pelayanan, Duta Pelayanan aktif memberikan pendampingan dan informasi terkait prosedur administrasi yang harus dilalui. Petugas membantu memeriksa kelengkapan dokumen, memberikan arahan mengenai tahapan pelayanan, hingga mengarahkan wajib pajak menuju loket yang sesuai.
Pendampingan tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Dengan informasi yang jelas dan pelayanan yang komunikatif, masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan saat mengikuti alur pelayanan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan ramah. Duta Pelayanan hadir untuk membantu masyarakat agar proses pengurusan STNK berjalan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya, sabtu (30/5).
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan petugas dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Sejumlah wajib pajak mengaku merasa terbantu dengan adanya Duta Pelayanan. Selain mendapatkan informasi yang jelas, mereka juga merasa lebih nyaman karena proses pelayanan berjalan lebih tertib dan terarah.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, Samsat Semarang 2 berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

















