ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polresta Surakarta Gelar Prses Release Pengungkapan Kasus Curanmor di Pasar Kliwon

Redaksi by Redaksi
02/06/2026
in Jawa Tengah
0
Polresta Surakarta Gelar Prses Release Pengungkapan Kasus Curanmor di Pasar Kliwon

Surakarta – Polresta Surakarta menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Pasar Kliwon. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Polresta Surakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Setiawan, S.I.K., didampingi Kasihumas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, S.Tk., S.I.K., M.M., CPHR, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial FHP (21), warga Gombong, Kabupaten Kebumen, yang saat ini tinggal bersama neneknya di Joyosudiran RT 03 RW 11, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Related posts

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

05/06/2026
Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

05/06/2026

Korban dalam kasus tersebut adalah Sukadi, warga Joyosudiran RT 03 RW 11, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di area parkir depan rumah korban.

AKP Derry menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Pasar Kliwon melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui hasil analisis rekaman CCTV, pengumpulan petunjuk di lapangan, serta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengarah kepada FHP sebagai terduga pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dalam proses tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi AD 2278 US milik korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya secara online melalui media sosial Facebook. Saat ini kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh petugas,” terang AKP Derry.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar BPKB sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi AD 2278 US milik korban, satu jaket hitam milik pelaku, satu celana hitam milik pelaku, serta satu pasang sandal putih merek Crocs yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, kebutuhan hidup sehari-hari, serta terlilit hutang.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Melihat adanya kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemilik.

Selain itu, sebelum melancarkan aksinya, pelaku juga merusak salah satu kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan tujuan menghilangkan jejak dan menghindari identifikasi petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor yang diparkir serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Hd)

Tags: binnews.idPasar kliwonPengungkapan curanmorSurakarta
Previous Post

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Warung dan Toko Kelontong di Buluspesantren, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Duta Pelayanan Jadi Sahabat Wajib Pajak, Pengesahan dan Perpanjangan STNK Kini Lebih Praktis

Next Post
Duta Pelayanan Jadi Sahabat Wajib Pajak, Pengesahan dan Perpanjangan STNK Kini Lebih Praktis

Duta Pelayanan Jadi Sahabat Wajib Pajak, Pengesahan dan Perpanjangan STNK Kini Lebih Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Audiensi HMI di Makodam Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Kodam IV/Diponegoro

Audiensi HMI di Makodam Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Kodam IV/Diponegoro

1 bulan ago
Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02

Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02

1 tahun ago
Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

10 bulan ago
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Jasa Marga Lakukan Penanganan Cepat

Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Jasa Marga Lakukan Penanganan Cepat

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN