Kabupaten Semarang, binnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Tim Inafis, dan Satreskrim Polres Grobogan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Konter Royal Phone, Ambarawa.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua terduga diamankan kurang dari dua hari setelah peristiwa terjadi. Seorang terduga ditangkap di Kota Semarang pada Jumat (7/8/2026) siang, sedangkan seorang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Semarang pada sore harinya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pemilik konter, Candra Waskito (25), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz miliknya di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Sementara itu, kondisi konter diketahui dalam keadaan berantakan. Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing, dan kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKP Bodia Teja Lelana.
Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. (Hrd)
















