ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Modus Pura-Pura Pinjam Mobil Saat Salat Jumat, Pria di Banjarnegara Kutil Emas dan Uang Kerugian Capai Rp 46 Juta

Redaksi by Redaksi
01/09/2026
in Hukum & Kriminal
0
Modus Pura-Pura Pinjam Mobil Saat Salat Jumat, Pria di Banjarnegara Kutil Emas dan Uang Kerugian Capai Rp 46 Juta

Banjarnegara, binnews.id – Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah Rusman (65) warga Desa Punggelan, Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara. Seorang pria berinisial AM (29) warga Desa Bondolharjo, Pungelan ditangkap setelah diduga mengambil uang tunai dan perhiasan emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp 46,125 juta.

Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, SIK, M.Krim mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 12.15 WIB, peristiwa bermula ketika tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, tersangka disebut datang dengan maksud meminjam mobil.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

“Namun, karena waktu telah mendekati pelaksanaan salat Jumat, korban kemudian bergegas mengambil wudu dan pergi ke masjid. Rumah kemudian ditinggalkan bersama istrinya, Suparti,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (31/8/2026).

Saat korban berada di masjid, lanjut dia, tersangka masuk ke dalam kamar. Sekembalinya dari masjid, korban mendapati istrinya dalam kondisi panik.

“Korban kemudian mengecek kamar dan menemukan lemari dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang berharga berupa uang tunai dan perhiasan emas telah hilang,” tuturnya.

Barang yang dilaporkan hilang berupa uang tunai sebesar Rp 4.125.000 serta perhiasan emas seberat 35 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp 42 juta. Total kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai Rp 46.125.000.

Setelah menerima laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi dan informasi yang diperoleh di lapangan. Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Banjarnegara akhirnya mengarah kepada AM.

Usai memperoleh alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme gelar perkara, selanjutnya menetapkan AM sebagai tersangka.

Petugas yang dipimpin oleh Kanit Buser Polres Banjarnegara, Ipda Joi Barus S.Tr.I.K selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di wilayah Desa Bondolharjo, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam pengungkapan tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah tas warna hijau serta beberapa kuitansi pembelian perhiasan emas berupa kalung, liontin, anting, dan tiga gelang emas keroncong,” ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, para saksi, korban dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Atas kejadian ini, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Banjarnegara untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada tamu yang datang, terutama saat rumah dalam kondisi sepi atau hendak ditinggal beribadah.

“Pastikan pintu rumah, kamar, serta tempat penyimpanan barang berharga selalu terkunci dengan aman demi mencegah potensi tindak kejahatan,” tandasnya. (Hms)

Tags: Banjarnegara
Previous Post

Polwan Polda Jateng Hadir untuk Negeri, Semarak Hari Jadi ke-78 Diisi dengan Kepedulian dan Pengabdian

Next Post

Tak Sekadar Belajar AI, 488 Siswa di Kudus Dibekali Cara Lawan Hoaks dan Penipuan Digital

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Tak Sekadar Belajar AI, 488 Siswa di Kudus Dibekali Cara Lawan Hoaks dan Penipuan Digital

Tak Sekadar Belajar AI, 488 Siswa di Kudus Dibekali Cara Lawan Hoaks dan Penipuan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Warga Baturetno Meninggal Dunia Saat Panen Padi, Polsek Pracimantoro Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Warga Baturetno Meninggal Dunia Saat Panen Padi, Polsek Pracimantoro Gerak Cepat Lakukan Penanganan

7 bulan ago
Kasal Cup 2 International Taekwondo Open Championship Tahun 2025 di Bali Resmi Ditutup

Kasal Cup 2 International Taekwondo Open Championship Tahun 2025 di Bali Resmi Ditutup

2 tahun ago
Kodam IV/Diponegoro Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

Kodam IV/Diponegoro Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

1 tahun ago
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN