ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Sinergi Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Sabu 8,7 Gram di Kendal, Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
04/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
Sinergi Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Sabu 8,7 Gram di Kendal, Pelaku Ditangkap

Kendal, binnews.id — Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satresnarkoba Polres Kendal kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial I.R (30), berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat total 8,7 gram.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat kegiatan rutin di wilayah desa. Bhabinkamtibmas yang sedang melaksanakan sambang desa mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di depan Balai Desa Tejorejo pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB. Kecurigaan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Babinsa dan ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Kendal.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Tim gabungan selanjutnya membuntuti kendaraan pelaku hingga wilayah bawah terowongan jalan tol di Desa Sumberagung, Kecamatan Weleri. Saat akan dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Dody Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas aparat di tingkat desa.

“Ini bukti nyata bahwa kolaborasi di lapangan berjalan efektif. Bhabinkamtibmas yang sedang sambang desa mencurigai gerak-gerik pelaku, lalu berkoordinasi dengan Babinsa dan langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. Kami bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu seberat 4,4 gram. Pengembangan kasus kemudian mengungkap tambahan barang bukti sabu seberat 4,29 gram serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui berperan sebagai pengedar dengan modus memecah paket sabu untuk dijual kembali melalui sistem transaksi langsung (COD).

“Pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pengedar. Ia membeli sekitar 5 gram sabu dan memecahnya untuk dijual kembali demi keuntungan. Ini pola klasik peredaran narkoba yang kami tindak tegas,” tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda.

Polres Kendal menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tags: binnews.idKasat narkobaKendalPolres kendal
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Jateng dan BKSDA Berhasil Selamatkan Belasan Satwa Liar Dari Perdagangan Ilegal, Tiga Tersangka Turut Diamankan

Next Post

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Polres Amankan Laga Persijap Jepara Vs Persija

Next Post
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Polres Amankan Laga Persijap Jepara Vs Persija

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Polres Amankan Laga Persijap Jepara Vs Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Jepara Bersama Bhayangkari Gelar Baksos, Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Keling

Polres Jepara Bersama Bhayangkari Gelar Baksos, Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Keling

5 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026

1 bulan ago
Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

1 tahun ago
Wagub Jateng Taj Yasin Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Pati, Tegaskan Kepemimpinan Daerah Sementara Beralih ke Wakil Bupati

Wagub Jateng Taj Yasin Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Pati, Tegaskan Kepemimpinan Daerah Sementara Beralih ke Wakil Bupati

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN