ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pendiri Ponpes Tahfidzul Quran Ndolo Pati Dibekuk Polisi Usai Berpindah-Pindah Persembunyian

Redaksi by Redaksi
07/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
Pendiri Ponpes Tahfidzul Quran Ndolo Pati Dibekuk Polisi Usai Berpindah-Pindah Persembunyian

Pati, binnews.id – Pelarian panjang Ashari (52), pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran, Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah tim gabungan Polresta Pati dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tersangka pada Kamis dini hari (7/5).

Ashari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Setelah status tersangka ditetapkan, yang bersangkutan diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan memilih melarikan diri sejak 4 Mei 2026.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Berdasarkan informasi kepolisian, selama dalam pelarian tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Sejumlah daerah yang disebut menjadi tempat persembunyian antara lain Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga Wonogiri.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut melibatkan tim gabungan guna memastikan tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santriwati mencuat dan viral di media sosial. Aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap fakta-fakta secara menyeluruh serta memberikan perlindungan kepada para korban.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga telah mengambil langkah administratif terhadap pondok pesantren terkait, termasuk penghentian sementara penerimaan santri baru dan rekomendasi pencabutan izin operasional apabila ketentuan yang diberikan tidak dipatuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun unsur pidana tambahan dalam perkara tersebut. (Hd)

Previous Post

Ketika Pelayanan Jadi Lebih Ramah, Duta Pelayanan Perkuat Kepercayaan Warga di Samsat Semarang 2

Next Post

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

1 tahun ago
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

2 bulan ago
Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

2 tahun ago
Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN