ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara Kembali Berulah, Curanmor di Sidoharjo Sragen Terungkap, Motor Korban Berhasil Disita Polisi

Redaksi by Redaksi
03/07/2026
in Hukum & Kriminal
0
Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara Kembali Berulah, Curanmor di Sidoharjo Sragen Terungkap, Motor Korban Berhasil Disita Polisi

Sragen, binnews.id – Aksi pelaku pencurian sepeda motor yang telah lima kali keluar masuk penjara kembali berhasil dihentikan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, Polres Sragen, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, dengan mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang sempat digelapkan pelaku.

Kapolsek Sidoharjo mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, pelaku berinisial TW alias Klowor (44), warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Pelaku diketahui merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor dan pencurian telepon seluler yang telah menjalani hukuman sebanyak lima kali di Lapas Surakarta.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Maman Effendi, warga Dukuh Mungkung, Desa Jetak, berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Subuh. Saat meninggalkan rumah, sepeda motor Suzuki Shogun berplat nomor AD-5674-LY masih terparkir di halaman depan rumah.

Namun, sepulang dari masjid, korban masuk melalui pintu samping rumah tanpa memperhatikan kondisi kendaraan. Beberapa saat kemudian, ketika hendak berolahraga pagi, korban terkejut mendapati sepeda motor miliknya telah raib dari tempat semula.

Korban bersama sejumlah saksi sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 2,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sidoharjo.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Saat itu pintu gerbang rumah dalam kondisi terbuka dan kunci sepeda motor masih menempel di kontak, sehingga pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan,” terang Kapolsek.

Perkembangan signifikan terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari. Polsek Sidoharjo menerima informasi dari Tim Resmob Polres Sragen bahwa Tim Resmob Polres Karanganyar bersama Polsek Gondangrejo telah mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, salah satunya TW alias Klowor.

Setelah dilakukan koordinasi antarsatuan, dipastikan bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik warga Sidoharjo yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit Suzuki Shogun dengan nomor rangka dan nomor mesin yang identik dengan kendaraan milik korban.

Polisi juga menyita BPKB asli serta plat nomor kendaraan yang sebelumnya telah dilepas pelaku sebagai upaya menghilangkan identitas sepeda motor hasil curian.

Kapolsek menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan karena tersangka diduga tidak hanya beraksi di Kecamatan Sidoharjo, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lain di wilayah Kabupaten Sragen.

“Pelaku saat ini juga sedang menjalani proses hukum dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Gondangrejo, Polres Karanganyar. Kami terus berkoordinasi untuk pengembangan kasus karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan di kontak serta memastikan pagar maupun pintu rumah dalam keadaan terkunci guna meminimalisasi peluang terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sragen dalam memburu pelaku kejahatan jalanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan maupun kemungkinan lokasi pencurian lain yang melibatkan tersangka dapat diungkap secara tuntas. (Hms)

Tags: Curanmor disidoarjo terungkapResidivis curanmorSragen
Previous Post

Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas pada Hari Bhayangkara Ke-80

Next Post

Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Jepara Kirim Dua Tim E-Sports Andalan ke Ajang Kapolda Cup 2026, Targetkan Borong Piala di Colomadu

Polres Jepara Kirim Dua Tim E-Sports Andalan ke Ajang Kapolda Cup 2026, Targetkan Borong Piala di Colomadu

3 bulan ago
Semarak acara Syukuran HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro

Semarak acara Syukuran HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro

11 bulan ago
Akhir Program Pemutihan Pajak STNK, Samsat II Tembalang Kantongi Pendapatan Rp 1,3 Miliar di Hari Terakhir

Akhir Program Pemutihan Pajak STNK, Samsat II Tembalang Kantongi Pendapatan Rp 1,3 Miliar di Hari Terakhir

1 tahun ago
Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak Proses Perpanjangan dan Pengesahan STNK

Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak Proses Perpanjangan dan Pengesahan STNK

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN