ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Tangkap 278 Orang Usai Konvoi yang Ceroboh dan Urakan

Redaksi by Redaksi
24/03/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polrestabes Semarang Tangkap 278 Orang Usai Konvoi yang Ceroboh dan Urakan

Semarang, Indonesia – Polrestabes Semarang menangkap 278 orang pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, menyusul konvoi kendaraan besar-besaran yang mengganggu di Semarang pada malam tersebut. Peristiwa yang melibatkan pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas, dan penggunaan kembang api pada berkendara itu viral di media sosial dan menuai kecaman luas.

Video yang beredar di internet memperlihatkan sekelompok remaja yang tidak dikenal itu menerobos lampu merah dan mengganggu lalu lintas. Tindakan itu dikecam oleh pihak berwenang karena dianggap tidak mencerminkan generasi muda yang bertanggung jawab.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Menurut laporan polisi, konvoi kreak yang mengganggu itu berawal dari acara buka puasa bersama di rumah makan Limbangan, Kabupaten Kendal. Rombongan kemudian konvoi menempuh rute Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof Hamka, dan Jl. Walisongo Semarang, menimbulkan gangguan berarti disepanjang perjalanan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi merinci penangkapan massal tersebut. “Kami amankan sekitar 278 orang yang terdiri dari kelompok pemuda atau yang biasa disebut kreak, dengan rincian 161 orang berasal dari Kota Semarang dan 117 orang dari luar Kota Semarang,” ungkapnya.

Kombes Pol M Syahduddi merinci asal-usul mereka yang berasal dari luar Kota Semarang, yakni: “Kota Salatiga 4 orang, Kendal 14 orang, Kabupaten Semarang 10 orang, Pati 25 orang, Kudus 8 orang, Boyolali 4 orang, Grobogan 15 orang, Demak 23 orang, Temanggung 5 orang, Batang 2 orang, Magelang 5 orang, Solo 2 orang.”

Polrestabes Semarang akhirnya membubarkan konvoi kendaraan tersebut.yang mengganggu ketenangan selama bulan suci Ramadan, saat melewati jalan Siliwangi dan Hanoman di Semarang Barat. Kelompok kreak tersebut akhirnya harus menjalani sahur di kantor polisi, Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung dan rincian lebih lanjut mengenai potensi dakwaan diharapkan akan segera dirilis.

Previous Post

Satgas Grib Jaya DPD Jateng Tebar Berkah Ramadhan: Santuni Janda dan Anak Yatim di Medoho Gayamsari

Next Post

Bazar Ramadhan TNI, hadirkan sembako murah untuk Masyarakat

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Bazar Ramadhan TNI, hadirkan sembako murah untuk Masyarakat

Bazar Ramadhan TNI, hadirkan sembako murah untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

KPU dan Media Bersinergi Wujudkan Pilkada Jateng 2024 yang Demokratis dan Berkualitas

KPU dan Media Bersinergi Wujudkan Pilkada Jateng 2024 yang Demokratis dan Berkualitas

2 tahun ago
Redaksi BINNEWS.ID Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Redaksi BINNEWS.ID Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

6 bulan ago
Sukseskan Kunker Presiden RI, Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP

Sukseskan Kunker Presiden RI, Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP

4 bulan ago
Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN