ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Berikan Respon Cepat, Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap Tiga Pria Yang Diduga Terlibat Pembunuhan di Pliken Kembaran

Redaksi by Redaksi
16/04/2025
in Hukum & Kriminal
0
Berikan Respon Cepat, Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap Tiga Pria Yang Diduga Terlibat Pembunuhan di Pliken Kembaran

Banyumas – Sat Reskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melakukan tindakan cepat dengan menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan ketiga orang yang berhasil ditangkap yakni berinisial TPP (20), AM (26), keduanya Warga Desa Pliken dan RP (28), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran. “Ketiganya kami amankan karena diduga terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pria berinisial IP (40), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran,” ujar dia, Rabu (16/4/2025).

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Kasus yang melibatkan ketiga tersangka bermula pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pelaku bersama dengan rekan-rekannya tengah berada di warung pecel, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran. Setelah itu salah satu orang mendapatkan pesan bertemu dari korban, untuk menebus sepeda motor korban yang digadaikan kepada salah satu tersangka yakni TPP.

“Dari pertemuan tersebut kemudian terjadi cekcok, dan korban membawa kabur sepeda motor yang digadai tanpa mau menebusnya. Kemudian para terduga pelaku ini mengejar hingga terjadi pengeroyokan,” kata dia.

Pemilik warung pecel yang datang ke lokasi dan melihat peristiwa tersebut, kemudian meminta mereka agar tidak ribut di warungnya. Sehingga membawa korban di sekitar kandang sapi hingga kemudian terjadi penganiayaan kembali, dengan soerang tersangka memukul korban menggunakan batu. Setelah peristiwa tersebut, korban yang terlihat tidak berdaya kemudian ditinggalkan oleh para tersangka di lokasi kejadian.

“Kemudian ada seorang warga yang meliaht peristiwa tersebut, kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Kembaran hingga korban dibawa ke RSUD Margono dan dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar dia.

Mendapatkan peristiwa tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti pakian, batu, dua unit sepeda motor dan handphone. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP “bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan menyebabkan matinya orang” dengan ancaman penjara 12 (dua belas) tahun.

(red)

Previous Post

KPK Panggil Dua Pegawai Visi Law Office Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Next Post

Dirgahayu ke-73, Kopassus Terus Tumbuh Sebagai Pasukan Elit yang Profesional dan Adaptif

Next Post
Dirgahayu ke-73, Kopassus Terus Tumbuh Sebagai Pasukan Elit yang Profesional dan Adaptif

Dirgahayu ke-73, Kopassus Terus Tumbuh Sebagai Pasukan Elit yang Profesional dan Adaptif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Wamendagri Bima: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

Wamendagri Bima: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

6 bulan ago
Ketua PWDPI Jateng Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Semarang

Ketua PWDPI Jateng Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Semarang

6 bulan ago
Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

4 bulan ago
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN