Washington, D.C. – Gelombang penolakan terhadap keputusan Presiden Donald Trump yang memerintahkan serangan militer ke situs nuklir Iran, kian membesar. Tidak hanya dari kubu oposisi, sejumlah warga, akademisi, hingga anggota Kongres dari partainya sendiri mulai mempertanyakan legalitas dan moralitas langkah tersebut.
Presiden Trump pada Jumat malam (21/6) waktu setempat mengumumkan bahwa militer AS, bersama Israel, telah meluncurkan serangan udara ke beberapa fasilitas pengayaan uranium Iran. Ia menyebut operasi itu sebagai “langkah pre-emptive untuk melindungi dunia dari teror nuklir.”
Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, kecaman datang bertubi-tubi.
Senator Bernie Sanders (Demokrat): “Tindakan ini sepenuhnya tidak konstitusional. Trump menyerang negara lain tanpa otorisasi Kongres. Ini adalah pelanggaran kekuasaan yang terang-terangan.”
Rep. Alexandria Ocasio-Cortez (AOC): “Trump telah menempatkan jutaan nyawa dalam risiko. Ini bukan hanya kesalahan, ini dasar yang jelas untuk pemakzulan.”
Pecah Aksi Protes di Beberapa Kota
Demonstrasi menolak perang meletus di berbagai kota besar seperti New York, Chicago, San Francisco, dan Portland. Massa membawa spanduk bertuliskan:
“Not in Our Name”
“No War With Iran”
“Impeach Trump Now”
Laporan dari CNN menyebutkan bahwa lebih dari 50 ribu orang turun ke jalan pada Sabtu pagi waktu AS.
Pakar Hukum: Trump Langgar Konstitusi
Profesor Hukum Konstitusi di Harvard, Laurence Tribe, menyatakan:
“Presiden memang punya wewenang sebagai panglima tertinggi, tapi ini bukan situasi darurat yang mengancam langsung wilayah AS. Ia harus mendapat otorisasi legislatif.”
Beberapa pakar bahkan menyebut tindakan ini bisa melanggar War Powers Resolution 1973, yang menegaskan bahwa Presiden harus mendapatkan persetujuan Kongres untuk aksi militer jangka panjang, kecuali dalam keadaan darurat nasional.
Respons Global: Dunia Tegang, Sekutu Berjarak
Sementara Israel membenarkan partisipasinya dalam serangan, negara-negara Eropa justru menunjukkan jarak. Jerman, Prancis, dan Inggris menyerukan de-eskalasi segera dan menyayangkan “tindakan sepihak yang bisa memperparah ketegangan global.”
PBB akan menggelar sidang darurat dalam waktu 48 jam guna meninjau dampak regional dan hukum internasional dari serangan ini.
Alih-alih dipuji sebagai pemimpin yang tegas, Donald Trump kini dikepung kritik dari dalam dan luar negeri. Tindakan militer terhadap Iran tak hanya menuai protes publik dan elite politik, tapi juga membuka potensi konflik baru yang bisa menyeret dunia ke jurang perang lebih luas.
“Ini bukan keamanan nasional. Ini ambisi pribadi yang membahayakan rakyat,” tegas seorang veteran militer dalam wawancara dengan CBS News.
(Red)











