ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Direktur IHS Solo Diduga Gelapkan Dana Talangan Rp 1,5 Miliar, Kuasa Hukum Tegaskan: Ini Perkara Perdata Bukan Pidana!

Redaksi by Redaksi
10/07/2025
in Hukum & Kriminal
0
Direktur IHS Solo Diduga Gelapkan Dana Talangan Rp 1,5 Miliar, Kuasa Hukum Tegaskan: Ini Perkara Perdata Bukan Pidana!

Solo – Direktur International Hotel Management School (IHS) Solo, Atik Wijayanti (56), tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait dugaan penggelapan dana talangan sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, pihak kuasa hukum terdakwa menegaskan perkara ini murni bersifat perdata, bukan pidana.

Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi, SH, MH mendakwa Atik dengan sengaja dan melawan hukum menguasai dana milik Owner PT SHA SOLO, Aryo Hidayat Adiseno, yang disebut dialihkan untuk pembiayaan proyek pemeliharaan jalur pedestrian di Kota Solo.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Kasus ini bermula pada akhir Maret 2024, saat Atik menghubungi Aryo untuk meminjam dana talangan sebesar Rp 1,5 miliar. Dengan dasar hubungan baik, Aryo selaku pimpinan perusahaan penyuplai BBM untuk industri, kapal hingga tanker, lalu mentransfer dana tersebut ke rekening Atik pada 26 Maret 2024.

Dari dana yang diterima, Atik langsung membayarkan biaya atensi Rp 270 juta dan biaya administrasi Rp 3 juta. Namun, ketika jatuh tempo pengembalian pada 26 Juni 2024, cek yang diserahkan Atik tidak dapat dicairkan karena saldo tidak mencukupi. Bank Syariah Indonesia menolak pencairan cek tersebut hingga tiga kali berturut-turut pada 26–28 Juni 2024.

Sidang eksepsi pada Rabu (19/6) lalu di PN Solo dihadiri Atik yang mengenakan setelan hitam dengan kerudung coklat, didampingi tim kuasa hukumnya yang membacakan keberatan atas dakwaan jaksa.

Tim Penasihat Hukum terdakwa yang berasal dari Kantor Hukum ASN Partner’s berdomisili alamat di Jl.Veteran Nomor 341 Tipes,Serengan,Surakarta,yang terdiri dari:

  1. Andi Setiawan, S.H., M.H.
  2. Dr. Ariy Khaerudin, S.H., M.H.
  3. Dr.(c) Hermawan Naulah, S.T., S.H., M.H., C.Me.
  4. Sarjono, S.Pd., S.H., M.H., C.Me.
  5. Yudo Kastiawan, S.H.
  6. Koko Noviana, S.H.

Koordinator tim penasihat hukum, Andi Setiawan, S.H., M.H., dalam eksepsi menjelaskan sejak awal dana itu hendak dipakai untuk operasional kampus IHS. Namun dalam dokumen kesepakatan digambarkan seolah-olah untuk proyek pedestrian Kota Solo.

Dr.(c) Hermawan Naulah, S.T., S.H., M.H., C.Me., salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa, secara tegas menilai perkara ini seharusnya murni bersifat perdata.

“Perkara ini berawal dari hutang-piutang antara klien kami yang hari ini menjadi terdakwa dengan pelapor. Karena itu seharusnya ini adalah murni perkara perdata dan bukan perkara pidana,” tegas Hermawan.

Senada, Sarjono, S.Pd., S.H., M.H., C.Me., juga menegaskan bahwa pada awalnya para pihak telah bersepakat, sehingga tidak bisa dikriminalisasi sebagai penggelapan atau penipuan.

Begitupun Dr.Ariy Khaerudin,S.H.,M.H juga menambahkan bahwa perkara ini sejak awal adalah perkara perdata.

“Dalam perkara ini, sejak awal para pihak sudah bersepakat. Sesuai hukum, jika berawal dari kesepakatan, itu murni perkara perdata. Kalau kemudian terjadi gagal bayar, maka itu wanprestasi, bukan pidana. Apalagi klien kami sudah pernah membayar sebesar Rp 273.000.000 (dua ratus tujuh puluh tiga juta rupiah),” jelas Dr.Ariy Khaerudin kepada media.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (25/6/2025) dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.

Tags: Dana talanganKuasa hukum
Previous Post

Galian C di Sumberrejo Diduga Sebabkan Kecelakaan Maut, Aktivis Desak Gubernur Turun Tangan

Next Post

Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Tekankan Pentingnya Sosok Polri Untuk Masyarakat

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Tekankan Pentingnya Sosok Polri Untuk Masyarakat

Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Tekankan Pentingnya Sosok Polri Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Jaga Rakyat, Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Jaga Rakyat, Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR

1 tahun ago
Wacana Penutupan Prodi Dinilai Berisiko, Pakar Minta Evaluasi Komprehensif

Wacana Penutupan Prodi Dinilai Berisiko, Pakar Minta Evaluasi Komprehensif

5 bulan ago
Satbinmas Polres Kendal Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Tengah Masyarakat

Satbinmas Polres Kendal Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Tengah Masyarakat

8 bulan ago
Sri Hartini Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Menkop Harapkan Dekopinwil Jateng Jadi Penggerak Koperasi Modern

Sri Hartini Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Menkop Harapkan Dekopinwil Jateng Jadi Penggerak Koperasi Modern

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN