DAMASKUS, Suriah — Ketegangan kembali memuncak di Timur Tengah setelah militer Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke beberapa lokasi vital di ibu kota Suriah, Damaskus, pada Rabu (16/7). Serangan tersebut menyasar markas besar militer, kementerian pertahanan, hingga wilayah di sekitar Istana Kepresidenan Suriah.
Dalam video yang beredar luas di media internasional, terlihat asap hitam pekat membubung dari pusat kota Damaskus, disertai suara ledakan keras. Media lokal dan lembaga pemantau HAM Suriah (SOHR) melaporkan sejumlah korban jiwa serta kerusakan parah pada beberapa gedung pemerintahan.
Target Serangan
Serangan ini diduga sebagai tanggapan atas dugaan keterlibatan militer Suriah dalam aksi kekerasan terhadap komunitas Druze di wilayah selatan, khususnya di Suwayda. Israel mengklaim serangan dilakukan untuk menekan kekuatan militer rezim Bashar al-Assad yang dianggap membahayakan stabilitas regional dan kelompok minoritas.
Lokasi yang Diserang:
Markas Besar Kementerian Pertahanan Suriah
Kantor Staf Umum Militer
Area Gerbang Masuk dan Sisi Timur Istana Presiden
Pusat Komunikasi dan Intelijen di Damaskus
Waktu Kejadian
Serangan dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 waktu setempat (19.30 WIB), dengan durasi sekitar 20 menit. Ledakan terdengar hingga radius beberapa kilometer dan sempat memicu kepanikan warga.
Dampak dan Reaksi
Sedikitnya 5 orang tewas dan belasan luka-luka, termasuk personel militer dan warga sipil.
Kementerian Luar Negeri Suriah mengecam keras tindakan Israel dan menyebutnya sebagai “agresi terang-terangan terhadap kedaulatan negara.”
Israel Defense Forces (IDF) belum memberikan pernyataan resmi rinci, tetapi sumber diplomatik menyebutkan ini merupakan “tindakan pre-emptive.”
Reaksi Internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penahanan diri semua pihak dan mendorong investigasi independen.
Amerika Serikat dan Uni Eropa menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan dan mendesak de-eskalasi.
Negara-negara Arab seperti Qatar, Mesir, dan Turki mengecam keras serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Editor: Redaksi Binnews.id
Sumber: Reuters, Al Jazeera, The Guardian, The Times, SOHR.











