Jakarta, binnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menjaga pembiayaan negara agar tidak bergantung pada penambahan utang yang berlebihan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyampaikan optimisme bahwa Indonesia dapat menekan kebutuhan utang baru melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita nggak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan dorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, penerimaan negara lebih baik. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan lewat utang bisa lebih kecil,” ujar Purbaya, selasa (23/9).
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa penerbitan utang negara pada tahun anggaran 2026 diperkirakan tidak akan sebesar pagu yang tercantum dalam APBN.
“Saya pikir utang yang akan kita terbitkan tidak akan sebesar yang ada di APBN. Jadi kita akan jaga supaya beban utang tidak terlalu besar,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah tetap konsisten menjaga disiplin fiskal sesuai aturan yang berlaku.
“Defisit tetap kita jaga di bawah 3 persen PDB, rasio utang di bawah 60 persen. Itu aman. Jadi tidak ada rencana untuk mengubah batas itu,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik mengenai potensi lonjakan utang negara di tengah dinamika ekonomi global. Strategi utama pemerintah adalah mengandalkan penguatan fundamental ekonomi domestik, memperluas basis pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan tanpa menambah beban utang secara signifikan.
Konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 ini menjadi penanda awal arah kebijakan fiskal pemerintah di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menjaga stabilitas fiskal.
📊 Grafik Perbandingan Pembiayaan Utang
Grafik: Perbandingan pembiayaan utang APBN 2025 vs RAPBN 2026 (sumber: Nota Keuangan RAPBN 2026, diolah).
(Red)











