ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Polri

PROPAM Tetapkan Dua Kategori Pelanggaran Anggota Brimob dalam Kasus Tabrak Ojol

Redaksi by Redaksi
02/09/2025
in Polri
0
PROPAM Tetapkan Dua Kategori Pelanggaran Anggota Brimob dalam Kasus Tabrak Ojol

Jakarta, binnews.id — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan dua kategori pelanggaran terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa di Jakarta.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan internal membagi pelanggaran anggota tersebut ke dalam dua kategori, yakni pelanggaran etik berat dan pelanggaran sedang.

Related posts

Operasi Ketupat Candi 2026 Dimatangkan, Polda Jateng Fokuskan Pengamanan Mudik dan Pelayanan Masyarakat

Operasi Ketupat Candi 2026 Dimatangkan, Polda Jateng Fokuskan Pengamanan Mudik dan Pelayanan Masyarakat

11/03/2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

06/03/2026

“Dua anggota yang duduk di kursi depan kendaraan taktis ditetapkan melanggar etik berat, sementara lima anggota lainnya yang berada di kursi belakang dikenakan pelanggaran sedang,” ujar Agus di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Kronologi Singkat

Peristiwa ini terjadi saat massa pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Dalam situasi tersebut, sebuah kendaraan taktis Brimob melaju dan menabrak Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Kasus ini memicu gelombang protes besar dari komunitas ojol dan mahasiswa di sejumlah daerah.

Tindak Lanjut Propam

Propam memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional. Sanksi etik hingga disiplin akan diputuskan setelah sidang kode etik. Kemungkinan pemecatan juga terbuka jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran anggota, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa,” tegas Brigjen Agus.

Dengan pembagian kategori pelanggaran ini, publik diharapkan dapat melihat keseriusan institusi Polri dalam menegakkan aturan internal dan memberikan rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.

(red)

Previous Post

Masyarakat Pati Bersatu Datangi KPK, Tuntut Percepatan Kasus Bupati Sudewo

Next Post

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat HUT ke-80, Apresiasi Capaian Kejaksaan

Next Post
Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat HUT ke-80, Apresiasi Capaian Kejaksaan

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat HUT ke-80, Apresiasi Capaian Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kasus Demo Pajak di Pati: Botok dan Teguh Divonis 6 Bulan Percobaan, Langsung Bebas

Kasus Demo Pajak di Pati: Botok dan Teguh Divonis 6 Bulan Percobaan, Langsung Bebas

1 bulan ago
Harapan Ketum PWDPI untuk Richo Tambuse dan Pengurus DPW Lampung yang Baru

Harapan Ketum PWDPI untuk Richo Tambuse dan Pengurus DPW Lampung yang Baru

3 bulan ago
Kedekatan Pangdam dan Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro dengan para Prajurit dan keluarganya

Kedekatan Pangdam dan Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro dengan para Prajurit dan keluarganya

3 bulan ago
Ketua Dewas RSUD Soewondo Tinggalkan Rapat Hak Angket DPRD Pati, Pansus Soroti Konflik Kepentingan

Ketua Dewas RSUD Soewondo Tinggalkan Rapat Hak Angket DPRD Pati, Pansus Soroti Konflik Kepentingan

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN