ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Sidang Etik Polri Pecat Tidak Hormat Kompol Cosmas, Brimob Kasus Tewasnya Ojol Affan

Redaksi by Redaksi
03/09/2025
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Etik Polri Pecat Tidak Hormat Kompol Cosmas, Brimob Kasus Tewasnya Ojol Affan

Jakarta, binnews.id – Sidang Kode Etik Profesi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025), memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas K. Gae. Ia terbukti melanggar kode etik dalam kasus tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

Tangis Kompol Cosmas pecah ketika putusan dibacakan. Ia dianggap lalai dan tidak profesional karena berada di kursi depan kendaraan taktis (rantis) yang menabrak Affan hingga meninggal dunia.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Sidang dipimpin Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto bersama sejumlah perwira tinggi. Dalam putusannya, majelis menyatakan bahwa tindakan Kompol Cosmas mencoreng nama baik institusi dan menghilangkan nyawa warga sipil.

Selain Kompol Cosmas, enam anggota Brimob lainnya turut disidang. Bripka R, pengemudi rantis, juga dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus (patsus) dan rekomendasi PTDH. Lima anggota lain dikenakan sanksi pelanggaran sedang berupa demosi serta penempatan khusus selama 21 hari.

Brigjen Agus menegaskan bahwa putusan sidang ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.

“Ini bukti bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Proses etik ini berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya Agus, rabu (3/9/25).

Sementara itu, kasus tewasnya Affan masih bergulir dalam ranah pidana. Kompolnas mendesak agar proses hukum pidana segera dilanjutkan demi kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

(red)

Previous Post

Misteri Kematian Iko, Mahasiswa FH UNNES: Polisi Sebut Kecelakaan, Alumni Curiga Ada Kejanggalan

Next Post

Syukuran PT. TBC, Muhammad Rizki SH: Bersyukur Atas Keberhasilan Meraih Gelar Sarjana

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Syukuran PT. TBC, Muhammad Rizki SH: Bersyukur Atas Keberhasilan Meraih Gelar Sarjana

Syukuran PT. TBC, Muhammad Rizki SH: Bersyukur Atas Keberhasilan Meraih Gelar Sarjana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur

Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur

1 bulan ago
Kunjungi Yonif TP 450 dan 451, Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Prajurit Harus Siap Operasi Tempur

Kunjungi Yonif TP 450 dan 451, Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Prajurit Harus Siap Operasi Tempur

2 bulan ago
Menenun Harapan di Garis Batas: Kala Sinergi TNI dan Puskesmas Jaga Senyum Balita Asiki

Menenun Harapan di Garis Batas: Kala Sinergi TNI dan Puskesmas Jaga Senyum Balita Asiki

4 bulan ago
Gelombang Protes Warga Pati Memuncak, Aksi Besar Digelar 13 Agustus

Gelombang Protes Warga Pati Memuncak, Aksi Besar Digelar 13 Agustus

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN