ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Redaksi by Redaksi
08/09/2025
in News
0
Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Jakarta, binnews.id — Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri menyusul insiden di mana kendaraan taktis Brimob yang dipimpinnya menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Namun, jejak kariernya kembali menjadi sorotan karena sebelumnya ia tercatat sebagai saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, pada 2017.

  1. Keterlibatan Sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Dalam putusan PN Jakarta Utara No. 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr, Cosmas disebut sebagai saksi yang didatangi oleh pelaku—Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis—pada akhir 2019, di mana keduanya mengaku telah melakukan penyiraman air keras terhadap Novel. Mereka mengaku memilih Cosmas sebagai tempat percaya karena kedekatan emosional dan latar belakang kesamaan. Namun Cosmas tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan hanya memberi keterangan sebagai saksi.

Related posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
  1. Kasus Kematian Ojol Affan & PTDH

Insiden yang memicu kariernya terhenti adalah ketika kendaraan rantis Brimob yang dipimpinnya menabrak dan menyebabkan kematian Affan Kurniawan. Sidang etik memutuskan pemecatan tidak dengan hormat. Tujuh anggota Brimob lainnya kini masih diperiksa oleh Propam.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pandangannya secara tegas pada Kamis, 4 September 2025, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan:

“Sidang etik Polri sudah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi itu tidak menutup pintu bagi proses pidana. Kalau ada bukti kuat, tentu perkara ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum.”

Yusril menegaskan bahwa meski sanksi internal telah dijatuhkan, pemerintah mendorong proses yang transparan dan akuntabel, dengan pengawasan lembaga independen seperti Komnas HAM tetap terbuka, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

(Red)

Previous Post

Komnas HAM Minta Aparat Bebaskan Peserta Demo yang Ditahan

Next Post

Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Related Posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
News

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
News

Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

30/08/2026
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
News

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

30/08/2026
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
News

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

25/08/2026
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
News

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

24/08/2026
Next Post
Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tiga Terdakwa Telah Divonis, Empat Lainnya Justru Dihentikan Perkaranya

Tiga Terdakwa Telah Divonis, Empat Lainnya Justru Dihentikan Perkaranya

9 bulan ago
Dugaan Penipuan oleh Oknum PNS RSGM dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Dua Surat Kuasa Berbeda dan Kejanggalan Kasus

Dugaan Penipuan oleh Oknum PNS RSGM dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Dua Surat Kuasa Berbeda dan Kejanggalan Kasus

1 tahun ago
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

4 minggu ago
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Copot 6 Pejabat Terkait Kasus Pagar Laut dan Sertifikat di Atas Perairan Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Copot 6 Pejabat Terkait Kasus Pagar Laut dan Sertifikat di Atas Perairan Tangerang

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN