ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Redaksi by Redaksi
08/09/2025
in News
0
Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Jakarta, binnews.id — Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri menyusul insiden di mana kendaraan taktis Brimob yang dipimpinnya menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Namun, jejak kariernya kembali menjadi sorotan karena sebelumnya ia tercatat sebagai saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, pada 2017.

  1. Keterlibatan Sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Dalam putusan PN Jakarta Utara No. 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr, Cosmas disebut sebagai saksi yang didatangi oleh pelaku—Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis—pada akhir 2019, di mana keduanya mengaku telah melakukan penyiraman air keras terhadap Novel. Mereka mengaku memilih Cosmas sebagai tempat percaya karena kedekatan emosional dan latar belakang kesamaan. Namun Cosmas tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan hanya memberi keterangan sebagai saksi.

Related posts

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

05/06/2026
Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

03/06/2026
  1. Kasus Kematian Ojol Affan & PTDH

Insiden yang memicu kariernya terhenti adalah ketika kendaraan rantis Brimob yang dipimpinnya menabrak dan menyebabkan kematian Affan Kurniawan. Sidang etik memutuskan pemecatan tidak dengan hormat. Tujuh anggota Brimob lainnya kini masih diperiksa oleh Propam.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pandangannya secara tegas pada Kamis, 4 September 2025, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan:

“Sidang etik Polri sudah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi itu tidak menutup pintu bagi proses pidana. Kalau ada bukti kuat, tentu perkara ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum.”

Yusril menegaskan bahwa meski sanksi internal telah dijatuhkan, pemerintah mendorong proses yang transparan dan akuntabel, dengan pengawasan lembaga independen seperti Komnas HAM tetap terbuka, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

(Red)

Previous Post

Komnas HAM Minta Aparat Bebaskan Peserta Demo yang Ditahan

Next Post

Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Next Post
Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Wanita Korban Mutilasi di Mojokerto Teridentifikasi, Pelaku yang Merupakan Kekasih Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

6 bulan ago
TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim Wonogiri Siap Ditutup Meriah

TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim Wonogiri Siap Ditutup Meriah

4 minggu ago
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Unras Bersama Jaga Keamanan Selama Aksi Transportasi Online

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Unras Bersama Jaga Keamanan Selama Aksi Transportasi Online

2 minggu ago
Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024

Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN