ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

Redaksi by Redaksi
12/09/2025
in News
0
FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

Medan, binnews.id — Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No.1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Aksi tersebut menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menilai pengeluaran SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang terlampau fantastis. Zakky Sahri disebut menerima SPPD hingga Rp1,1 miliar, sementara Hamdani Saputra antara Rp400 juta hingga Rp700 juta.

Related posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi, kamis (11/9) .

FRAKSI menuding DPRD Deli Serdang gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas kian memperkuat kecurigaan publik.

Massa aksi mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra, serta mengusut dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001,” tambah Helmi.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini berlangsung dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejati Sumut segera mengusut tuntas kasus tersebut. FRAKSI juga menegaskan, apabila laporan pengaduan masyarakat tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali dengan jumlah massa tiga kali lipat.

(HD/Tim)

Previous Post

Banjir Bandang Terjang Bali, 8 Warga Tewas dan Ratusan Mengungsi

Next Post

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi

Related Posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
News

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
News

Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

30/08/2026
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
News

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

30/08/2026
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
News

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

25/08/2026
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
News

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

24/08/2026
Next Post
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Menyapa dari Hati ke Hati, Babinsa Kratonan Bangun Keakraban Dengan Jukir

Menyapa dari Hati ke Hati, Babinsa Kratonan Bangun Keakraban Dengan Jukir

3 bulan ago
Ketua Pansus Hak Angket Tegaskan Kades Tidak Dilibatkan dalam Kenaikan PBB

Ketua Pansus Hak Angket Tegaskan Kades Tidak Dilibatkan dalam Kenaikan PBB

1 tahun ago
Delapan Cabang HIMMAH Sumut Desak Konferwil ke -16 Diulang, Dinilai proses langgar AD/ART

Delapan Cabang HIMMAH Sumut Desak Konferwil ke -16 Diulang, Dinilai proses langgar AD/ART

7 bulan ago
Memasuki hari ke-8, Polda DIY lakukan analisa dan evaluasi Operasi Zebra Progo-2024

Memasuki hari ke-8, Polda DIY lakukan analisa dan evaluasi Operasi Zebra Progo-2024

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN