ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Diduga Jadi “Kepanjangan Tangan” Pengusaha Pabrik Tahu, Satpol PP Kota Semarang Bongkar PKL di Jalan Madukoro

Redaksi by Redaksi
18/12/2025
in Kota Semarang
0
Diduga Jadi “Kepanjangan Tangan” Pengusaha Pabrik Tahu, Satpol PP Kota Semarang Bongkar PKL di Jalan Madukoro

Semarang, binnews.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Madukoro Raya, Kecamatan Semarang Barat, Rabu (17/12/2025). Penertiban tersebut diduga kuat dilakukan atas permintaan pengusaha pabrik tahu setempat.

Pembongkaran dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan alat berat jenis bego milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Sejumlah warung PKL yang berada di lokasi langsung diratakan, sehingga pedagang tidak sempat berjualan.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

Ketua Indonesia Stop Corruption (ISC), Suyoko, menilai langkah Satpol PP tersebut janggal dan terkesan tebang pilih. Ia menduga aparat bertindak cepat atas permintaan pihak swasta, sementara aduan masyarakat yang telah disampaikan berbulan-bulan sebelumnya justru tidak ditindaklanjuti.

“Sangat disayangkan, Satpol PP langsung gerak cepat saat ada perintah dari pengusaha pabrik tahu, yang jelas bukan bagian dari struktur resmi pemerintah. Ini ada apa? Aduan masyarakat yang lain justru lama tidak direspons,” ujar Suyoko usai mendampingi para pedagang ke Kantor Satpol PP Kota Semarang.

Ia menegaskan, pembongkaran tersebut sangat merugikan pedagang karena menghilangkan mata pencaharian mereka yang telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut.

“Kesan yang muncul Satpol PP tebang pilih dan mengorbankan rakyat kecil. Ini menghilangkan mata pencaharian warga yang sudah puluhan tahun berjualan. Bahkan surat penertiban yang dikeluarkan pun dinilai janggal karena tidak ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP,” tegasnya.

ISC, lanjut Suyoko, akan mempertanyakan persoalan ini secara resmi kepada Wali Kota Semarang.

Pedagang Kecewa

Salah satu korban pembongkaran, Dwi Rahayu (50), anak pemilik warung makan, mengaku sangat kecewa. Ia mengatakan warung milik ibunya dibongkar saat baru saja selesai memasak dan bersiap berjualan.

“Dagangan masih banyak, baru selesai masak dan mau jualan, tapi warung dibongkar. Katanya mau diganti satu juta rupiah, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ungkap Dwi.

Menurut Dwi, warung milik ibunya, Yatimi, telah berdiri dan digunakan berjualan selama kurang lebih 40 tahun di Jalan Madukoro 2, RT 03 RW 01, Kelurahan Krobokan, Semarang Barat.

“Warung itu sudah ada sejak saya kecil, sekitar 40 tahun lalu. Sekarang dibongkar dengan alasan mengganggu pabrik tahu, padahal itu bukan lahan milik pabrik tahu,” ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu harus mengadu ke mana, terlebih salah satu petugas disebut menyampaikan bahwa warung tersebut harus tetap dibongkar.

Selain itu, pihak keluarga juga menyoroti limbah produksi pabrik tahu yang selama ini disebut dibuang ke saluran air warga dan dinilai mengganggu lingkungan.

Satpol PP: Sesuai Prosedur dan Ada Tali Asih

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.

“Penertiban itu sudah melalui tahapan dan sesuai prosedur. Berawal dari pengaduan masyarakat yang sudah lama masuk,” jelas Kusnandir saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Ia menjelaskan, PKL yang ditertibkan merupakan lapak yang berdiri di atas saluran air yang akan dibersihkan. Sementara pemilik lahan, yang merupakan pengusaha pabrik tahu, telah mengantongi izin penyambungan akses jalan masuk.

“Penertiban tidak menyasar bangunan permanen, melainkan lapak PKL yang berada di atas saluran air. Pemilik lahan juga telah memberikan tali asih kepada para pedagang,” ujarnya.

Terkait administrasi surat penertiban, Kusnandir menyatakan bahwa pemberitahuan tidak harus ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP karena kewenangan teknis dapat dilimpahkan kepada pejabat atau petugas terkait.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penertiban terhadap lapak milik warga yang berada di luar area saluran air dan telah berjualan puluhan tahun.

“Penertiban hanya dilakukan pada lapak yang berada tepat di atas saluran air, sesuai hasil kesepakatan bersama,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Pelayanan Cepat dan Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Jadi Solusi Warga Urus Pajak Kendaraan

Next Post

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kemarau Mengeringkan Sumber Air, Polres Kebumen Salurkan 13.500 Liter Air Bersih

Kemarau Mengeringkan Sumber Air, Polres Kebumen Salurkan 13.500 Liter Air Bersih

3 hari ago
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

3 bulan ago
Kolaborasi lintas sektoral wujudkan percepatan pembangunan melalui TMMD Kodam IV/Diponegoro

Kolaborasi lintas sektoral wujudkan percepatan pembangunan melalui TMMD Kodam IV/Diponegoro

2 tahun ago
Perangkat Desa di Pati Mengaku Terima Surat Pemberhentian Usai Kritik Bupati Sudewo soal Kenaikan PBB

Perangkat Desa di Pati Mengaku Terima Surat Pemberhentian Usai Kritik Bupati Sudewo soal Kenaikan PBB

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN