Semarang, binnews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terjadi di wilayah Kabupaten Pati dan telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Budi memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Sudewo. Saat ini, Sudewo sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo kepada media, Senin (19/1).
Budi menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus, bukan di Kabupaten Pati, untuk menjaga netralitas proses penyidikan. KPK saat ini tengah mendalami fakta hukum dan kumpulan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT dilaksanakan untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi ini sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Diduga Terkait Korupsi Pengisian Perangkat Desa
Informasi awal menyebutkan bahwa OTT ini terkait dugaan korupsi jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Proses awal OTT dilakukan sejak dini hari, dan pemeriksaan awal dimulai sekitar pukul 01.00 WIB di Polres Kudus. Dalam proses itu turut diperiksa pihak lain seperti Camat Jaken dan sejumlah kepala desa. Pengungkapan ini menurut sumber awal berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengisian perangkat desa di wilayah setempat.
Sejauh ini, KPK belum merilis secara resmi daftar lengkap pihak lain yang diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka, namun media lokal menyebut kemungkinan ada pejabat lain yang diperiksa bersama Sudewo. Penentuan status hukum mereka akan diputuskan oleh KPK setelah proses pemeriksaan intensif selesai.
Agenda Selanjutnya
Rencana pemindahan Sudewo ke Jakarta telah disiapkan pada Selasa, 20 Januari 2026, menunggu perkembangan lanjutan dan konferensi pers resmi KPK. Sementara itu, publik diminta menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah mengenai pihak lain yang turut terjaring OTT ini.
Catatan: OTT ini merupakan salah satu operasi senyap KPK yang termasuk dalam sejumlah OTT yang digelar sepanjang awal 2026, termasuk penangkapan beberapa kepala daerah lain hari sama. (Red)











