ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Komisi Yudisial Imbau Majelis Hakim Jangan Larang Wartawan Jalankan Tugasnya di Persidangan

Redaksi by Redaksi
20/06/2025
in Hukum & Kriminal
0
Komisi Yudisial Imbau Majelis Hakim Jangan Larang Wartawan Jalankan Tugasnya di Persidangan

SEMARANG – Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah mengimbau kepada Majelis Hakim, terutama yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Batang, agar tidak melarang Wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya, untuk melakukan liputan di sebuah persidangan, khususnya Sidang Terbuka.

Imbauan itu disampaikan oleh Ketua KY Jawa Tengah M Farchan, menanggapi larangan Majelis Hakim PN Batang kepada Wartawan, saat melakukan peliputan di Sidang Terbuka dalam perkara nomor 26/Pdt.G/2025/PNBtg, di ruang sidang Cakra PN Batang.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“Akan lebih Arif dan bijaksana jika majelis hakim memberikan izin kepada media dan pengunjung sidang juga tertib mengikuti persidangan, justru kalau media dilarang akan menimbulkan prasangka negatif kepada majelis hakim,” imbaunya, rabu (18/6).

Sebab menurut Farchan, Pers diletakkan sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Keberadaan pers memiliki posisi strategis, tidak hanya sebatas penyampaian informasi, melainkan menjadi alat kontrol sosial.

Pers juga dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas bagi pemegang kekuasaan untuk kepentingan publik. Dalam memberikan informasi kepada publik melalui berita, pers dituntut untuk menyajikan informasi yang berimbang, netral dan objektif sesuai kode etik jurnalistik.

“Pada prinsipnya, seluruh perkara yang disidangkan dapat dilakukan pemantauan karena persidangan
dimaksud terbuka untuk umum, kecuali untuk perkara tertentu seperti perkara kesusilaan, perceraian dan tindak pidana yang dilakukan oleh anak,” tegasnya.

Dinyatakan pula, bahwa KY mendukung upaya menjaga integritas persidangan, namun juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan perizinan yang jelas terkait peliputan. Bahwa hakim memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran persidangan, termasuk dalam hal mengatur peliputan media.

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan yang telah diterbitkan MA dan berlaku, bertujuan untuk menjaga tata tertib di lingkungan peradilan serta menjaga marwah lembaga peradilan dan para hakim.

Ketentuan Pasal 4 ayat (6) Perma Nomor 5 Tahun 2020 itu, bukan bertujuan untuk melarang para jurnalis mengambil foto serta merekam persidangan secara audio maupun visual.

“Bahwa tidak ada satu pun ketentuan, yang menyebutkan pelarangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” tegasnya.

Pasal 4 ayat (6) Perma Nomor 5 Tahun 2020 berbunyi, pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin Hakim/Ketua Majelis Hakim yang bersangkutan yang dilakukan sebelum dimulainya Persidangan. Permintaan izin ke hakim/majelis hakim yang menyidangkan perkara, untuk menjaga ketertiban saat persidangan perkara berlangsung.

“Jika persidangan terganggu, maka ada banyak pihak yang dirugikan terutama para pencari keadilan,” imbuhnya.

(Red)

Tags: Komisi yudisialLarang wartawan jalankan tugasMajelis hakim
Previous Post

Polres Lumajang Bekuk Residivis Pencuri Sapi, Dilumpuhkan dengan Tembakan

Next Post

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Bhayangkari Polrestabes Semarang Gelar Bazaar UMKM dan Sembako Murah, Sinergi Bersama Forkopimda

Next Post
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Bhayangkari Polrestabes Semarang Gelar Bazaar UMKM dan Sembako Murah, Sinergi Bersama Forkopimda

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Bhayangkari Polrestabes Semarang Gelar Bazaar UMKM dan Sembako Murah, Sinergi Bersama Forkopimda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Jepara Perkuat Kemampuan Lewat Latihan ‘Polisi Penolong’ di Air

Bhabinkamtibmas Polres Jepara Perkuat Kemampuan Lewat Latihan ‘Polisi Penolong’ di Air

1 bulan ago
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

8 bulan ago
Tak Perlu Tanya Banyak, Duta Pelayanan Pandu Langsung Alur Urus Pajak Kendaraan di Samsat Semarang 2

Tak Perlu Tanya Banyak, Duta Pelayanan Pandu Langsung Alur Urus Pajak Kendaraan di Samsat Semarang 2

6 bulan ago
Irdam XVIII/Kasuari Tegaskan Peran Strategis Tamtama TNI AD dalam Penguatan Teritorial dan Pengabdian Bangsa

Irdam XVIII/Kasuari Tegaskan Peran Strategis Tamtama TNI AD dalam Penguatan Teritorial dan Pengabdian Bangsa

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN