ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Lumajang Bekuk Residivis Pencuri Sapi, Dilumpuhkan dengan Tembakan

Redaksi by Redaksi
19/06/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Lumajang Bekuk Residivis Pencuri Sapi, Dilumpuhkan dengan Tembakan

Lumajang, (DOC) – Tim Resmob Polres Lumajang yang dibackup Resmob Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian sapi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah meresahkan warga.

Pelaku berinisial MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, ditangkap saat berada di wilayah Sidoarjo pada Selasa malam (17/6/2025).

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Karena melawan saat hendak ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki oleh petugas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Rabu (18/6/2025), Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa di wilayah Lumajang.

“Pelaku ini sudah empat kali melakukan pencurian sapi di beberapa lokasi berbeda. Dia juga mengaku tidak sendiri, melainkan beraksi bersama enam orang komplotannya,” ungkap AKBP Alex Sandy.

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan komplotan MD terjadi pada Mei 2024 di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Ketika itu, satu ekor sapi milik warga bernama Mukhyadi raib dari kandangnya.

“Modus mereka adalah memetakan lokasi-lokasi peternakan yang memiliki sistem keamanan minim. Dalam kasus ini, kandang sapi milik korban hanya ditutup dengan tali, sehingga sangat mudah dibobol,” jelasnya.

Kapolres menyebut, dari tujuh pelaku, empat orang sudah ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Lumajang. Sementara dua lainnya, berinisial DN dan RD, masih dalam pengejaran dan masuk daftar DPO.

“Kami akan terus memburu dua pelaku yang masih buron. Masyarakat juga kami imbau untuk waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Alex.

Tersangka MD saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dari aksi pencurian ternak yang sangat merugikan warga. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan kambuhan,” pungkas Kapolres Lumajang.

(Red)

Tags: Polres lumajangResidivis pencuri sapi
Previous Post

Danpasmar 1 Terjun Langsung Ikuti Renang Laut Bersama Prajuritnya

Next Post

Komisi Yudisial Imbau Majelis Hakim Jangan Larang Wartawan Jalankan Tugasnya di Persidangan

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Komisi Yudisial Imbau Majelis Hakim Jangan Larang Wartawan Jalankan Tugasnya di Persidangan

Komisi Yudisial Imbau Majelis Hakim Jangan Larang Wartawan Jalankan Tugasnya di Persidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

STIKOM Semarang Gelar Kuliah Umum Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

STIKOM Semarang Gelar Kuliah Umum Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

7 bulan ago
Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat HUT ke-80, Apresiasi Capaian Kejaksaan

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat HUT ke-80, Apresiasi Capaian Kejaksaan

1 tahun ago
Satgas Kesehatan Lapangan, Jaga Kesehatan Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 dan Warga Masyarakat

Satgas Kesehatan Lapangan, Jaga Kesehatan Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 dan Warga Masyarakat

2 bulan ago
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN