ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Redaksi by Redaksi
07/08/2025
in Hukum & Kriminal
0
Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Banyumas, binnews.id — Seorang pemuda asal Kalibagor, Kabupaten Banyumas, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas setelah kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 10,98 gram sabu dan 15,5 gram tembakau sintetis dalam 26 paket plastik siap edar.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Penangkapan terjadi pada Minggu pagi (3/8/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, saat tim Satresnarkoba melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur. Pemuda berinisial ZAC (24) dihentikan dan digeledah di lokasi.

“Dari saku celana pelaku, kami temukan tujuh paket sabu dan satu paket tembakau sintetis. Tiga paket sabu lainnya disimpan di laci dashboard motor yang ia kendarai,” kata Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah ZAC di wilayah Kalibagor. Di sana, ditemukan lagi satu paket sabu serta 18 paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam rumah.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

Saat ini, ZAC telah diamankan di Mapolresta Banyumas. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(PID Humas Polresta Banyumas)

Previous Post

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Kenaikan PBB-P2 250%, Gubernur Jateng Minta Ada Evaluasi dan Dialog dengan Rakyat

Next Post

Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Presiden Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Polres Kendal Ikuti Secara Daring di Brangsong

Presiden Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Polres Kendal Ikuti Secara Daring di Brangsong

7 bulan ago
Majelis Ilmu dan Silaturahmi Perkuat Ukhuwah Islamiyah serta Hubungan Jawa Tengah–Melaka

Majelis Ilmu dan Silaturahmi Perkuat Ukhuwah Islamiyah serta Hubungan Jawa Tengah–Melaka

2 bulan ago
Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

2 tahun ago
Polda Jateng Gelar Sholat Ied Bersama Masyarakat, Jadikan Momen Tingkatkan Iman, Taqwa dan Kepedulian Sosial

Polda Jateng Gelar Sholat Ied Bersama Masyarakat, Jadikan Momen Tingkatkan Iman, Taqwa dan Kepedulian Sosial

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN