Jakarta, binnews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menjaga independensi Bank Indonesia (BI) sekaligus memastikan belanja negara berjalan optimal. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (16/9).
Pentingnya Independensi BI
Purbaya menilai peran BI dalam menjaga stabilitas ekonomi tidak boleh dilemahkan. Namun, ia menekankan bahwa mandat BI juga harus relevan dengan tantangan ekonomi saat ini.
“Independensi Bank Indonesia harus tetap dijaga. Tapi dalam draft revisi UU PPSK, tujuan BI bukan hanya soal stabilitas rupiah, melainkan juga sistem pembayaran dan stabilitas keuangan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Kita perlu memastikan arah kebijakan moneter selaras dengan kebutuhan bangsa,” ujarnya, selasa (16/9).
Ia menambahkan, pengalaman negara lain bisa dijadikan rujukan. “Di Amerika Serikat, misalnya, bank sentral punya tiga tujuan: menjaga stabilitas harga, menekan pengangguran, dan mendukung pertumbuhan. Kita bisa belajar dari model itu, meski tentu disesuaikan dengan kondisi Indonesia,” kata Purbaya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan moneter tidak bisa bekerja sendirian. “Moneter tidak mampu menyelesaikan semua masalah. Harus ada koordinasi dengan kebijakan fiskal agar hasilnya optimal,” tegasnya.
Ultimatum Penyerapan Anggaran
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Ia memberikan batas waktu hingga akhir Oktober 2025 bagi K/L untuk mempercepat realisasi.
“Saya tidak mau ada uang negara menganggur. Kalau ada anggaran yang tidak bisa dibelanjakan dengan baik, uangnya akan kita tarik kembali dan dialihkan ke program yang lebih siap serta langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Purbaya bahkan berencana mengajak Presiden Prabowo untuk turun langsung ke kementerian besar yang penyerapan anggarannya masih rendah. “Kita akan patroli bersama Presiden. Kita cek satu per satu kementerian agar belanja APBN betul-betul efektif,” katanya.
Menurutnya, langkah itu perlu agar program prioritas tidak terganggu. “Belanja pemerintah adalah instrumen penting menjaga daya beli rakyat dan menggerakkan ekonomi. Kalau tidak dimanfaatkan, justru akan menghambat pertumbuhan,” jelasnya.
Kritik Terhadap Revisi UU PPSK
Purbaya juga menanggapi isu revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Ia mempertanyakan alasan DPR menggulirkan revisi tersebut.
“UU PPSK itu masih baru, jadi wajar kalau saya bertanya: kenapa buru-buru direvisi? Kalau ada kritik, tentu kita dengarkan, tapi jangan sampai menimbulkan salah paham atau melemahkan kepercayaan terhadap sistem keuangan kita,” ungkapnya.
Ia juga merespons kritik ekonom senior Didik Rachbini. “Saya rasa Pak Didik salah undang-undangnya. Kita harus bicara berdasarkan regulasi yang tepat supaya tidak menimbulkan bias,” kata Purbaya.
Dengan pernyataannya ini, Purbaya menegaskan tiga pesan utama: menjaga independensi BI, memastikan belanja negara efektif, dan memperkuat landasan hukum sektor keuangan tanpa langkah tergesa-gesa.
(Red)











