ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

DLH Kota Semarang Kekurangan Pengawas Lingkungan, Penegakan Hukum Masih Terbatas

Redaksi by Redaksi
23/12/2025
in Kota Semarang
0
DLH Kota Semarang Kekurangan Pengawas Lingkungan, Penegakan Hukum Masih Terbatas

Semarang, binnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menghadapi keterbatasan serius dalam pengawasan lingkungan hidup. Saat ini, DLH hanya memiliki tiga orang pegawai pengawas lingkungan hidup dan satu kepala bidang pengawasan, namun seluruhnya belum bersertifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, ST., MT., mengungkapkan bahwa kondisi tersebut belum ideal untuk menjawab tantangan pengawasan lingkungan di wilayah perkotaan sebesar Semarang yang memiliki 16 kecamatan.

Related posts

Nurkholes Ditunjuk Plt Bupati Pemalang Usai Anom Ditetapkan Tersangka KPK

Nurkholes Ditunjuk Plt Bupati Pemalang Usai Anom Ditetapkan Tersangka KPK

30/07/2026
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin PAM VVIP Kunjungan Presiden RI Resmikan Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin PAM VVIP Kunjungan Presiden RI Resmikan Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

30/07/2026

“Idealnya satu kecamatan memiliki minimal satu pengawas lingkungan hidup. Artinya, Kota Semarang setidaknya membutuhkan 16 pengawas. Selain itu, minimal dua di antaranya harus sudah bersertifikasi PPNS agar penegakan hukum dapat berjalan optimal,” ujar Arwita, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) ini berdampak langsung pada pola pengawasan yang dilakukan DLH. Saat ini, pengawasan lingkungan masih didominasi pendekatan administratif, seperti teguran tertulis dan pembinaan, karena belum didukung kemampuan penegakan hukum represif.

“Kami masih fokus pada pengawasan administratif. Untuk penindakan hukum yang lebih tegas tentu memerlukan PPNS, sementara saat ini kami belum memilikinya,” tambahnya.

Arwita juga menyoroti bahwa struktur organisasi DLH Kota Semarang belum secara eksplisit mencantumkan posisi khusus pengawas PPNS, sehingga memperkuat tantangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Menurutnya, tantangan pengawasan lingkungan di Kota Semarang semakin kompleks, mulai dari aktivitas industri, limbah usaha, hingga persoalan klasik seperti overload Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Tanpa dukungan pengawas yang memadai, potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan akan semakin sulit dikendalikan.

“Dengan keterbatasan personel, pengawasan di lapangan belum bisa maksimal. Padahal persoalan lingkungan semakin beragam dan membutuhkan kehadiran pengawas di setiap wilayah,” jelas Arwita.

Untuk itu, DLH Kota Semarang mendorong dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat, terutama dalam bentuk penambahan SDM pengawas lingkungan, fasilitasi sertifikasi PPNS, serta alokasi anggaran khusus.

“Kami berharap ada perhatian serius, baik melalui penambahan formasi, pelatihan, maupun sertifikasi PPNS. Ini penting agar pengawasan lingkungan di 16 kecamatan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan penguatan SDM dan kewenangan penegakan hukum, DLH optimistis upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kota Semarang dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkeadilan. (HD)

Previous Post

Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno UMK Kendal 2026 hingga Malam Hari, Situasi Kondusif

Next Post

DLH Kota Semarang Tegaskan Tindak Tegas Driver Truk yang Terlibat “Kencing Solar” di Sekitar TPA Jatibarang

Next Post
DLH Kota Semarang Tegaskan Tindak Tegas Driver Truk yang Terlibat “Kencing Solar” di Sekitar TPA Jatibarang

DLH Kota Semarang Tegaskan Tindak Tegas Driver Truk yang Terlibat “Kencing Solar” di Sekitar TPA Jatibarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Antrean Lebih Terkendali Berkat Peran Aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng di Samsat Semarang 2

Antrean Lebih Terkendali Berkat Peran Aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng di Samsat Semarang 2

6 bulan ago
Kuasa Hukum AMPB Nilai Penangkapan Anggota Aliansi Tak Sesuai Prosedur Hukum

Kuasa Hukum AMPB Nilai Penangkapan Anggota Aliansi Tak Sesuai Prosedur Hukum

10 bulan ago
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sagu Sagu Lukit Tahap V, Kasipenkum: Saksi diperiksa Hampir 30 Orang

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sagu Sagu Lukit Tahap V, Kasipenkum: Saksi diperiksa Hampir 30 Orang

1 tahun ago
4 DPO Pelaku Curas Di Kemranjen Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

4 DPO Pelaku Curas Di Kemranjen Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN