ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Polisi Pastikan Lokasi Galian C Berkedok Izin Hiburan di Tambakaji Ditutup

Redaksi by Redaksi
24/12/2025
in News
0
Polisi Pastikan Lokasi Galian C Berkedok Izin Hiburan di Tambakaji Ditutup

Semarang, binnews.id – Kepolisian memastikan bahwa aktivitas galian C yang diduga berkedok izin hiburan rakyat di wilayah RW 13, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, telah dihentikan dan ditutup.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang melalui Kanit Tipidter Polrestabes Semarang, AKP Kiswanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (24/12/2025).

Related posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026

Kiswanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan komunikasi dan koordinasi lintas pihak, termasuk dengan pengelola, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.

“Lokasi di sebelah barat Taman Lele sudah ditutup. Kegiatan di sana sudah tidak berjalan lagi,” ujar Kiswanto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Rabu (24/12).

Ia menegaskan, penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan dan koordinasi aparat di lapangan, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penambangan ilegal yang menggunakan izin hiburan rakyat sebagai kedok.

Lebih lanjut, Kiswanto menyampaikan bahwa kepolisian tetap melakukan pemantauan dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan aktivitas lanjutan yang melanggar hukum.

“Kami terus mengikuti perkembangan di lapangan. Jika ditemukan kegiatan kembali atau pelanggaran lain, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya warga RW 13 Tambakaji mengeluhkan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di kawasan perbukitan yang berada dekat permukiman dan di bawah jaringan listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET). Aktivitas tersebut diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, karena izin yang dikantongi pengelola hanya izin hiburan rakyat, bukan izin pertambangan atau galian C.

Penutupan lokasi ini disambut warga dengan harapan adanya pengawasan berkelanjutan dari aparat penegak hukum agar aktivitas serupa tidak kembali terulang.

Warga juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta pemulihan lingkungan di area yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Semarang menyatakan masih terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum dan pengamanan wilayah berjalan optimal.

Previous Post

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Hadir, Pengurusan STNK di Samsat Semarang 2 Makin Tertib dan Lancar

Next Post

Pengamanan Misa Malam Natal 2025 di GSJA Anthokia Semarang Berjalan Aman dan Kondusif

Related Posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
News

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
News

Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

30/08/2026
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
News

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

30/08/2026
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
News

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

25/08/2026
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
News

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

24/08/2026
Next Post
Pengamanan Misa Malam Natal 2025 di GSJA Anthokia Semarang Berjalan Aman dan Kondusif

Pengamanan Misa Malam Natal 2025 di GSJA Anthokia Semarang Berjalan Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

3 bulan ago
Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

2 tahun ago
Begini Kunci Kemanunggalan TMMD Ke 127 Kodim Wonogiri Di Desa Kembang

Begini Kunci Kemanunggalan TMMD Ke 127 Kodim Wonogiri Di Desa Kembang

7 bulan ago
Wali Kota Agustina Resmi Lantik Handi Priyanto Sebagai Sekda Kota Semarang

Wali Kota Agustina Resmi Lantik Handi Priyanto Sebagai Sekda Kota Semarang

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN