Semarang, binnews.id – Kepolisian memastikan bahwa aktivitas galian C yang diduga berkedok izin hiburan rakyat di wilayah RW 13, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, telah dihentikan dan ditutup.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang melalui Kanit Tipidter Polrestabes Semarang, AKP Kiswanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (24/12/2025).
Kiswanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan komunikasi dan koordinasi lintas pihak, termasuk dengan pengelola, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.
“Lokasi di sebelah barat Taman Lele sudah ditutup. Kegiatan di sana sudah tidak berjalan lagi,” ujar Kiswanto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Rabu (24/12).
Ia menegaskan, penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan dan koordinasi aparat di lapangan, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penambangan ilegal yang menggunakan izin hiburan rakyat sebagai kedok.
Lebih lanjut, Kiswanto menyampaikan bahwa kepolisian tetap melakukan pemantauan dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan aktivitas lanjutan yang melanggar hukum.
“Kami terus mengikuti perkembangan di lapangan. Jika ditemukan kegiatan kembali atau pelanggaran lain, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya warga RW 13 Tambakaji mengeluhkan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di kawasan perbukitan yang berada dekat permukiman dan di bawah jaringan listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET). Aktivitas tersebut diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, karena izin yang dikantongi pengelola hanya izin hiburan rakyat, bukan izin pertambangan atau galian C.
Penutupan lokasi ini disambut warga dengan harapan adanya pengawasan berkelanjutan dari aparat penegak hukum agar aktivitas serupa tidak kembali terulang.
Warga juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta pemulihan lingkungan di area yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Semarang menyatakan masih terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum dan pengamanan wilayah berjalan optimal.











