Semarang, binnews.id — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus mengoptimalkan peran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Kehadiran petugas ini diharapkan mampu membantu wajib pajak agar lebih tertib, cepat, dan tidak bingung dalam mengurus perpanjangan maupun pengesahan STNK.
Duta Pelayanan aktif memberikan pendampingan sejak wajib pajak datang ke area pelayanan. Mulai dari mengarahkan pengambilan nomor antrean, pengecekan kelengkapan berkas, hingga memastikan pemohon menuju loket yang sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan. Langkah ini terbukti membuat alur pelayanan lebih rapi dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu wajib pajak memahami alur pelayanan dengan benar. Harapannya, proses perpanjangan dan pengesahan STNK bisa berjalan tertib, cepat, dan masyarakat merasa terbantu sejak awal datang ke Samsat,” ujar Ipda Ribut, Rabu (24/12)
Ia menambahkan, masih banyak wajib pajak yang belum memahami tahapan administrasi STNK, terutama bagi yang baru pertama kali datang. Dengan adanya pendampingan langsung, potensi kesalahan prosedur dapat diminimalkan dan waktu pelayanan menjadi lebih efektif.
Ditlantas Polda Jateng berharap, optimalisasi peran Duta Pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan di Samsat Semarang 2.
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











